Oleh: Mahjijah Chair
KOORDINATOR Kopertis Wilayah I Sumatera Utara (Sumut), Prof Dr Dian Armanto MPd MA MSc PhD menyerahkan dua salinan Surat Keputusan Menteri Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) kepada pengelola Perguruan Tinggi Ilmu Kesehatan Sumatera Utara STIKESSU. Salinan SK terkait pencabutan status sanksi pembinaan terhadap kampus tersebut diterima langsung Ketua Yayasan STIKESSU Drs Asman Karo-Karo MM dan Ketua STIKESSU Diana SKM MKes di Kantor Kopertis Wilayah I, Senin (5/3).
“Setelah diterimanya SK dari Kemenristek Dikti tersebut, kita nyatakan secara resmi, STIKESSU sudah boleh bekerja sesuai aturan berlaku. Baik sudah aktif sesuai dengan aturan Kemenristek Dikti dan sudah bisa melaksanakan wisuda, sudah boleh pula menerima mahasiswa baru ke depannya,” tegasnya di hadapan Ketua Yayasan STIKESSU Drs Asman Karo-Karo MM dan Ketua STIKESSU Diana SKM MKes, Wakil Ketua I STIKESSU Sri Malem SKM MSi, Wakil Ketua II Marthalena Sembiring SKM, MKes, Wakil Ketua III Dian Fajariadi, Ketua Prodi D-III Kebidanan Lusiana Sirait SST, MKeb, Ketua Prodi Keperawatan S-1 Dewi Astuti Pasaribu Skep Ners MKep dan Ketua Prodi Kesehatan Masyarakat David Siagian SKM MKes dan mahasiswa.
Ia mengingatkan kepada STIKESSU agar tidak mengulangi kesalahan yang telah dilakukan sebelumnya sehingga kampus tersebut terpaksa dikenakan sanksi.
Senada, Ketua APTISI Sumut Bahdin Nur Tanjung kepada pihak STIKESSU mengingatkan agar pihak kampus tidak sepele dengan persoalan-persoalan kecil.
“Jika ditelisik persoalan yang dihadapi STIKESSU ini adalah persoalan kecil, tapi akibatnya membuat jadi besar. Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua,” ujarnya.
Ketua STIKESSU Diana SKM, MKes mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Kopertis Wilayah I yang sudah banyak membantu dalam penyelesaian masalah STIKESSU.
“Masalah ini adalah pukulan berat bagi STIKESSU, seluruh civitas akademika dan mungkin bagi masyarakat yang sudah mempercayakan keluarganya menimba ilmu di kampus ini,” ujarnya.
Dengan adanya penyelesaian masalah ini, ia sangat berterima kasih. Ke depannya pihaknya berjanji memperbaiki dan mengikuti semua prosedur, berkoordinasi dengan Kopertis agar tidak terulang kembali hal serupa.
Ketua Yayasan STIKESSU Drs Asman Karo-Karo MM mengaku sangat senang dengan sudah diterimanya SK tersebut. Dengan SK tersebut, segala kegiatan di civitas akademika STIKESSU sudah kembali berjalan seperti sebelumnya.
Turut hadir dalam penyerahan salinan SK tersebut, Sekretaris Kopertis Wilayah I Sumut Dr Mahriyuni MHum.