Pematangsiantar, (Analisa). Warga menggelar unjuk rasa meminta hak tanah eks Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dilepas Kementerian Kehutanan RI sesuai SK 53. Massa mendatangi lokasi lahan eks-HTI yang dipakai pihak PT Sawit Jaya Sejahtera untuk mendirikan PKS di Kecamatan Hatonduan, Kabupaten Simalungun, Senin (16/4 ).
Koordinator Aksi, Pahala Sihombing dalam orasinya mendesak pihak kepolisian Simalungun segera menangkap oknum panitia pembagi tanah eks-HTI yang dianggap memperkaya diri dan keluarganya. Massa juga meminta aparat hukum memeriksa mantan Pangulu Buntu Bayu, Januar Sinaga yang diduga menyalahgunakan jabatan.
“Panitia menjual tanah negara eks HTI kepada pihak pengusaha, nama-nama masyarakat disahkan, panitia menggelapkan penjualan tanah 15 hektare dari seorang investor sebanyak Rp480 juta. Kami mempertanyakan penggunaan APBD 2007 senilai Rp 726 juta yang menyertifikasi tanah seluas 340,70 hektare. Kami menyatakan penerbitan nama-nama sebanyak 200 KK adalah KKN karena tidak layak mendapatkan,” kata Pahala Sihombing.
Orator aksi, Askel Saragih mengatakan, sejak 2006 nama-nama yang terbit untuk mendapat hak tanah tidak disetujui, karena terkesan KKN, dimana calon penerima dimintai Rp 5 juta syarat diberikan panitia. Warga keberatan dengan oknum panitia/mantan pangulu yang memberikan kepada warga yang meninggal 2006 menerima haknya, dan 2010 kembali diberikan.
“Kami yang terdaftar belum dapat hak kami. Sejak 2006 kami berjuang mendapatkan hak yang diberikan Kemenhut RI dalam melepas tanah hutan. Januar Sinaga selain pangulu juga sebagai peneliti nama-nama masyarakat yang berhak menerima dari NV STCC. Kami melapor ke Polres Simalungun, DPRD Sumut. Sekda Provinsi Sumut meminta Bupati Simalungun meninjau kembali pendistribusian tanah,” katanya.
Sekdes sebagai sekretaris panitia pembagian tidak bertanggungjawab dalam pendistribusian dan semena-mena. Diminta Kepala PT Sawit Jaya Sejahtera menghentikan kegiatan di PKS-nya karena belum jelas peruntukan tanahnya, kata Askel Saragih.
Massa dikawal ketat personel Polres Simalungun, Polsek Tanah Jawa, dan TNI dari Koramil. Pihak PT Sawit Jaya Sejahtera terlihat dibela pihak Sekdes dan Pangulu.
Unjuk rasa mulai berangsur damai setelah petugas kepolisian melakukan upaya mediasi. Kasat Binmas Simalungun didampingi Kasat Intel Polres Simalungun, AKP R Sihotang kepada Analisa menjelaskan, ratusan personel diturunkan untuk melakukan pengamanan aksi unjuk rasa dilakukan masyarakat.
Dari pihak PT SJS, Januar Sinaga didampingi Rolan Sitorus Selaku Humas menjelaskan, pihaknya mendirikan PKS sesuai prosedur. “Kami mendirikan PKS sesuai ketentuan peraturan. Sudah memiliki IMB dan izin dari Pemkab Simalungun. Terkait lahan yang dimaksud massa, kami membeli lahan dari masyarakat yang memiliki sertifikat kepemilikan tanah,” ujarnya. (fhs)