Warga Unjuk Rasa Minta Hak Tanah

Pematangsiantar, (Analisa). Warga menggelar unjuk ra­sa me­minta hak tanah eks Hu­tan Tanaman In­­d­ustri (HTI) yang dilepas Kemen­te­rian Ke­hutanan RI sesuai SK 53. Massa men­datangi lokasi la­han eks-HTI yang dipakai pihak PT Sawit Jaya Sejahtera untuk mendirikan PKS di Kecamatan Ha­ton­duan, Kabu­paten Simalungun, Senin (16/4 ).

Koordinator Aksi, Pahala Si­hombing dalam orasinya mendesak pi­hak kepolisian Simalungun segera me­nang­kap oknum panitia pembagi ta­nah eks-HTI yang dianggap mem­per­kaya diri dan keluar­ganya. Massa juga meminta aparat hukum memerik­sa mantan Pangulu Buntu Bayu, Januar Si­naga yang diduga menyalah­gunakan jabatan.

“Panitia menjual tanah negara eks HTI kepada pihak pengusaha, nama-nama ma­sya­rakat disahkan, panitia meng­gelapkan penjualan ta­nah 15 hektare dari seorang investor sebanyak Rp480 juta. Kami mempertanyakan peng­­gunaan APBD 2007 senilai Rp 726 juta yang menyerti­fikasi tanah se­­­luas 340,70 hek­tare. Kami me­nya­ta­­kan pener­bitan nama-nama sebanyak 200 KK adalah KKN karena tidak la­­yak mendapatkan,” kata Pahala Si­hom­bing.

Orator aksi, Askel Saragih me­nga­takan, sejak 2006 na­ma-nama yang ter­bit untuk mendapat hak tanah tidak di­­setujui, karena terkesan KKN, di­mana calon penerima dimin­tai Rp 5 juta syarat diberikan panitia. Warga ke­beratan de­ngan oknum panitia/man­tan pangulu yang memberikan ke­pada warga yang meninggal 2006 menerima haknya, dan 2010 kembali diberikan.

“Kami yang terdaftar be­lum dapat hak kami. Sejak 2006 kami berjuang menda­patkan hak yang diberikan Ke­men­hut RI dalam melepas ta­nah hutan. Januar Sinaga se­lain pangulu juga se­bagai pe­neliti nama-nama masyarakat yang berhak menerima dari NV STCC. Kami melapor ke Polres Simalungun, DPRD Su­­mut. Sekda Provinsi Sumut me­minta Bupati Simalungun meninjau kem­bali pendis­tribusian tanah,” katanya.

Sekdes sebagai sekretaris panitia pembagian tidak ber­tanggungjawab dalam pen­distribusian dan semena-mena. Diminta Kepala PT Sa­wit Jaya Sejahtera meng­hen­tikan kegiatan di PKS-nya karena belum jelas pe­run­tukan tanahnya, kata Askel Saragih.

Massa dikawal ketat perso­nel Polres Simalu­ngun, Polsek Tanah Jawa, dan TNI dari Ko­ramil. Pihak PT Sawit Jaya Sejahtera terlihat dibela pihak Sek­des dan Pangulu.

Unjuk rasa mulai berangsur damai se­telah petugas kepo­lisian melakukan upa­ya me­diasi. Kasat Binmas Sima­lu­ngun didampingi Kasat Intel Polres Simalungun, AKP R Sihotang kepada Analisa men­jelaskan, ratusan personel di­­turunkan untuk melakukan pe­nga­ma­nan aksi unjuk rasa dilakukan ma­sya­rakat.

Dari pihak PT SJS, Januar Sinaga di­dampingi Rolan Sitorus Selaku Hu­mas menje­laskan, pihaknya men­di­rikan PKS sesuai prosedur. “Kami men­dirikan PKS se­suai ketentuan per­aturan. Sudah memiliki IMB dan izin dari Pemkab Simalungun. Terkait la­han yang dimaksud massa, kami mem­beli lahan dari masyarakat yang memili­ki sertifikat kepemilikan ta­nah,” ujarnya. (fhs)

()

Baca Juga

Rekomendasi