Balige, (Analisa). Pemerintah Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) melalui Dinas Pendidikan menyosialisasikan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) kepada para kepala SD/MI Negeri dan Swasta tahun ajaran 2017/2018 di Gedung Centra Pemuda Soposurung Balige, Senin (16/4).
Sosialisasi itu bertujuan untuk menyosialisasikan peraturan menteri pendidikan tentang penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dan penilaian hasil belajar oleh pemerintah.
“Dan berdasarkan peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan tentang prosedur operasional standar penyelenggaraan USBN tahun pelajaran 2017/2018,” ujar Plt KepalaDinas melalui Kabid Dikdas Tumpal Panjaitan.
Dengan sasaran dan target pelaksanaan USBN ini yang bermutu dan berkualitas serta USBN agar menghasilkan siswa dan lulusan yang berkarakter, katanya sembari mengatakan peserta sosialisasi itu para kepala sekolah SD Negeri sebanyak 209, swasta 11 dan sekolah MI 2 orang dan para kepala UPTD kecamatan.
Kepala Seksi Pembina SD Natalia Silitonga saat menjadi narasumber mengatakan, untuk persyaratan peserta didik mengikuti US dan USBN adalah peserta didik jenjang SD/MI yang mengikuti US dan USBN harus memenuhi persyaratan telah berada pada tahun terakhir dijenjang SD/MI, memiliki laporan lengkap penilian hasil belaja mulai kelas 6 semester satu untuk peserta didik pada SD/MI.
Peserta didik pada jenjang SD/MI yang telah memenuhi persyaratan berhak dan wajib mengikuti US atau USBN, Peserta didik yang berhalangan karna alasan tertentu dengan sertai bukti yang sah dapat mengukiti US, USBN susulan, sutuan pendidikan wajib menyampaikan nilai lapor, nilai US, dan nilai USBN kepada kementerian untuk kepentingan peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan. “Serta penyampaian nilai rapor, nilai US dan USBN dilakukan dengan memasukkan nilai melalui data pokok pendidikan,” jelasnya. (vit)