Lima Anggota Panwaslih Aceh Dilantik

Banda Aceh, (Analisa). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menetapkan lima anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh terpilih periode 2018-2023 melalui pengumuman nomor 0214/Bawaslu/SJ/HK/01.00/IV/2018 tanggal 12 April 2018.

Ketua Bawaslu RI, Abhan Misbah secara resmi melantik kelima komisioner Panwaslih Aceh terdiri atas dua laki-laki dan tiga perempuan tersebut di Hotel Arya Duta Jakarta, Sabtu (14/4). Masing-masing Dra Zuraidah Alwi, M.Pd, Nyak Arif Fadillahsyah S.Ag, MH, Faizah SP, Fahrul Rizha Yusuf SHI dan Marini S.Pt.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu RI juga melantik lima komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara. Pelantikan dihadiri seluruh komisioner Bawaslu RI, tim seleksi Panwaslih Provinsi Aceh dan tim seleksi Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ketua Panitia Seleksi Panwaslih Aceh, Said Syahrul Rahmad menjelaskan, mereka yang tersebut meng­gantikan komisioner lama yang sudah berakhir masa jabatannya pada 15 April 2018.

“Dengan berlakunya UU No. 7/2017, maka jumlah komisioner Panwaslih di tingkat provinsi bertambah dua orang dari sebelumnya hanya tiga orang,” kata Said Syahrul Rahmad.

Dijelaskan, dengan dilakukannya pelantikan ini maka tim pansel sudah selesai melaksanakan tugas dalam melakukan proses rekrutmen, sehingga terpilih masing-masing 10 calon yang kemudian dilakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh Bawaslu RI dan ditetapkan lima komisioner terpilih. (mhd)

()

Baca Juga

Rekomendasi