Prapat Janji (Analisa). Jalan lintas Desa Prapat Janji Kecamatan Buntu Pane, yang menuju beberapa perusahaan milik PTP Nusantara III di bawah naungan Distrik Asahan (Dasah) termasuk di Pabrik Kelapa sawit (PKS) Sei Silau, dari tahun ke tahun kondisinya memprihatinkan.
“Sudah bertahun jalan ini kondisinya memprihatinkan, dan dibiarkan begitu saja,” ungkap salah seorang tokoh pemuda di desa itu, Dedy Panjaitan SH kepada Analisa, Rabu (18/4).
Padahal, jalan itu merupakan urat nadi perekonomian. Selain digunakan masyarakat juga banyak perusahaan milik negara di dalamnya, mulai dari PKS Sei Silau, Kebun Ambalutu, Huta Padang, Sei Silau, bahkan Kebun Pulau Mandi dan juga Bandar Selamat tetap menggunakan jalan itu untuk menuju PKS Sei Silau.
“Seharusnya perusahaan perkebunan yang ada di dalam itu, memiliki tanggungjawab untuk memperbaikinya,” ungkap Dedy yang juga seorang akademisi itu.
Kerusakan itu mulai terlihat saat memasuki simpang Polsek Prapat Janji, hingga ke sempang PKS Sei Silau ditambah beberapa ruas lagi juga terlihat rusak, namun yang paling parah antara Simpang Polsek Prapat Janji hingga ke simpang PKS Sei Silau sepanjang lebih kurang setengah kilometer.
“Kalau perusahaan memiliki keinginan dan mempunyai rasa tanggungjawab, pasti sejak lama jalan itu akan lebih baik,” ungkapnya.
Kalau berdasarkan aturan, jalan itu hanya bisa dilalui truk-truk berkapasitas 8 ton, nyatanya banyak truk-truk bertonase 20 hingga 30 ton yang melintasi jalan itu dengan membawa TBS ke PKS Sei Silau.
Masyarakat bisa saja menghentikan truk-truk bertonase tinggi itu dan melarang melintas. Tetapi semua itu tidak dilakukan, dengan harapan perusahaan perkebunan milik negara itu memiliki perhatian terhadap jalan itu.
“Kalau musim kemarau penuh dengan debu dan dikelilingi lubang-lubang, kalau musim hujan, becek seperti kubangan kerbau,” ungkapnya dan mengatakan masyarakat sabar dan jangan sampai kesabaran ini meluap menjadi emosi.
Dia berharap, agar perusahaan untuk memperbaiki, jika tidak dirinya juga sebagai pengacara berencana akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Kita ingin perusahaan memperbaiki, kalau tidak jangan salahkan bila kami nanti akan melakukan upaya gugatan ke pengadilan,” ungkapya. (aln)