Razia Sejumlah Cafe, Polsek Percut Amankan Miras dan Narkoba

Analisadaily (Deli Serdang) - Meski belum genap satu pekan menjabat sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri langsung bergerak cepat dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya.

Bersama Wakapolsek, Kanit dan puluhan personil, Kompol Faidil memimpin langsung razia ke sejumlah cafe di Desa Lau Dendang dan Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (21/4) dini hari.

Menurut Kompol Faidil, dari empat cafe yang dirazia, pihaknya mengamankan puluhan unit sepeda motor, puluhan botol minuman keras (miras), beberapa tong tuak dan narkoba jenis sabu-sabu.

"Dari empat cafe, mulai dari Cafe Irama 2, Cafe Bambu, Cafe Rizki dan Cafe Yoga, ada 10 unit sepeda motor yang kami amankan. Untuk masing-masing cafe di Lau Dendang ada 3 cafe, yakni Cafe Irama 2 diamankan tong besar berisi tuak, tiga botol kamput, dua belas botol bir, bong sabu yang ditemukan di salah satu kamar di belakang cafe yang diketahui milik Tejo," ujar Kompol Faidil didampingi Wakapolsek Percut Sei Tuan, AKP Junaidi.

Sementara dari Cafe Bambu milik S alias Mami, pihaknya mengamankan satu tong tuak. Dari Cafe Rizki milik TS, diamankan tiga botol kamput dan satu tong tuak.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri, memaparkan hasil tangkapan dari sejumlah cafe, Sabtu (21/4)

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri, memaparkan hasil tangkapan dari sejumlah cafe, Sabtu (21/4)

Kemudian dari Cafe Yoga milik LS yang berada di Jalan Meteorologi, Desa Sampali, diamankan satu paket sabu-sabu beserta dua alat isap dan beberapa plastik pembungkus sabu. Selain itu, turut diamankan beberapa dirigen tuak dan beberapa botol miras.

"Di samping perintah pimpinan kami, razia ini dilakukan untuk cipta kondisi menjelang bulan Ramadan. Selain itu, ada juga operasi yang sedang kami laksanakan yaitu operasi kancil dan operasi penyakit masyarakat (pekat)," tukas Kompol Faidil.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi