Pekanbaru, (Analisa). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akhirnya membayarkan sistem gaji tunggal (single salary system) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan pemerintahan tersebut. Bahkan pembayarannya di rapel untuk Maret dan April.
"Tunjangan dengan Single Salary System sudah dibayarkan untuk bulan Maret dan April, untuk bulan Mei tentu dibayar bulan Juni, karena tunjangan ini sifatnya kerja dahulu baru dibayarkan," ujar Plt Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, Minggu (20/5).
Dijelaskan, dengan diterapkan sistem ini diharapkan kinerja ASN meningkat. Karena penerapan sistem ini, merupakan upaya Pemprov Riau untuk merangsang peningkatkan produktivitas kerja, pencapaian target dan penggunaan anggaran. "Tidak ada lagi ASN yang tidak disiplin, semua akan produktif. Karena pendapatan sudah meningkat. Bila malas, maka risikonya tunjangan akan berkurang otomatis," ujar Plt.Gubri
Disebutkan, penerapan single salary ditentukan berdasarkan grade. Untuk jabatan Sekda menduduki grade 17, Sementara untuk pejabat eselon II atau pejabat tinggi pratama berada di grade 15 sampai 16, eselon III grade 13, eselon IV grade 9 sampai 12 dan staf grade 4 sampai 9.
"Jadi sistem penggajian ASN dengan single salary ini, berdasarkan bobot dan grade kinerja jabatan" jelasnya.
Selain itu sistem ini juga akan mengakumulasikan berbagai jenis penghasilan dan menetapkannya menjadi satu jenis penghasilan saja. Dengan demikian, kegiatan para pejabat dan ASN tidak lagi mendapat honor.
"ASN terima gaji berdasarkan kinerja, jadi tak ada honor kegiatan lagi," tutupnya. (pbn)