Kualasimpang, (Analisa). Para pedagan peci dan lobe di sepanjang Jalan A Yani, Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang tampak kurang bergairah. Pasalnya, omset penjualan peci pada bulan Ramadan tahun ini menurun hingga 50 persen. Padahal menjelang Ramadan tahun 2017 lalu, mereka bisa meraup untung besar dari penjualan peci tersebut.
“Biasanya menjelang hingga awal Ramadan pendapatan bisa mencapai Rp3 juta. Pada Ramadan tahun ini turun, cuma Rp1 juta,” kata Supriadi, pedagang peci yang dijumpai Analisa di lapaknya, Sabtu (26/5) sore.
Dia menyebutkan, Ramadan tahun lalu penjualan peci bisa laku 10 buah/hari, termasuk topi dan lobe sekitar 20 buah/hari. Dari penjualan itu, para pedagang bisa mendapatkan omset mencapai Rp700 ribu dalam sehari. “Tapi Ramadan tahun ini penjualan peci hampir semua pedagang turun separuhnya dengan omset Rp300 ribu/hari,” tutur Supriadi lagi.
Produk peci dan lobe yang ia jual harganya bervariasi tergantung bahan dan motifnya. Harga peci model songkok misalnya, dibanderol Rp50.000 hingga Rp70.000/buah (paling mahal), sedangkan untuk lobe harganya lebih terjangkau, yakni Rp20.000 hingga Rp45.000/buah. “Kita ambil barang secara grosiran kebanyakan dari Medan, Sumatera Utara. Ada juga peci motif khusus yang dari Banda Aceh,” ujarnya.
Harapkan bantuan modal
Supriadi mengaku sudah 13 tahun berjualan peci dan topi di emperan kaki lima Kota Kualasimpang. Namun sayang, sebagai pedagang tetap dia dan rekan seprofesinya luput dari perhatian pemerintah daerah. Selain sering kena gusur penertiban Satpol PP, mereka tidak pernah mendapatkan bantuan modal usaha dari instansi terkait. Sering kali para pelaku usaha kecil menengah (UKM) tersebut terpaksa menjual harta bendanya untuk modal berdagang.
“Saya pribadi untuk modal jualan menyambut puasa dan Lebaran tahun ini terpaksa jual emas istri. Kami sangat berharap ada bantuan modal seperti sistem simpan pinjam dari pemerintah untuk meneruskan usaha ke depan, karena kami pedagang tetap di sini, bukan musiman,” keluh pria paruh baya tersebut.
Biasanya, ungkap Supriadi, selain bulan Ramadan para pedagang peci/topi di Kualasimpang dilarang menggelar dagangan di ruas Jalan A Yani bagian atas. Selama ini mereka diarahkan untuk berjualan di pinggir jalan persimpangan antara Jalan A Yani dengan Jalan Mayjen Sutoyo kawasan toko Kedai Bawah. Para pedagang pun siap direlokasi ke tempat yang layak bersama pedagang kaset CD dan pedagang buah di satu tempat, agar menjadi tujuan para pembeli. (dhs)