Omset Pedagang Peci Turun 50 Persen

Kualasimpang, (Analisa). Para pedagan peci dan lobe di sepan­jang Jalan A Yani, Ko­ta Kualasimpang, Ka­bupaten Aceh Tamiang tampak ku­rang bergairah. Pasalnya, omset penjual­an peci pada bulan Ra­madan tahun ini menurun hingga 50 persen. Padahal men­je­lang Ramadan tahun 2017 lalu, mereka bisa meraup untung besar dari penjualan peci tersebut.

“Biasanya menjelang hingga awal Ra­madan pendapatan bisa mencapai Rp3 juta. Pada Ramadan tahun ini turun, cuma Rp1 juta,” kata Supriadi, pedagang peci yang dijum­pai Analisa di lapaknya, Sabtu (26/5) sore.

Dia menyebutkan, Ramadan tahun la­lu penjualan peci bisa laku 10 buah/hari, termasuk topi dan lobe sekitar 20 buah/hari. Dari penjualan itu, para pedagang bisa mendapatkan om­set mencapai Rp700 ribu dalam sehari. “Tapi Rama­dan tahun ini penjualan peci hampir se­mua pedagang turun sepa­ruhnya dengan omset Rp300 ribu/hari,” tutur Supriadi lagi.

Produk peci dan lobe yang ia jual harganya bervariasi ter­gan­tung bahan dan motifnya. Harga peci model songkok misalnya, dibanderol Rp50.000 hingga Rp70.000/buah (pa­ling mahal), sedang­kan untuk lobe harganya lebih terjang­kau, yakni Rp20.000 hingga Rp45.000/buah. “Kita ambil barang secara grosiran kebanyakan dari Medan, Sumatera Utara. Ada juga peci motif khusus yang dari Banda Aceh,” ujar­nya.

Harapkan bantuan modal

Supriadi mengaku sudah 13 tahun berjualan peci dan topi di emperan kaki lima Kota Kualasimpang. Namun sa­yang, sebagai pedagang tetap dia dan re­kan seprofesinya luput dari perhatian pe­merintah daerah. Selain sering kena gu­sur pener­tiban Satpol PP, mereka tidak pernah mendapatkan bantuan modal usaha dari instansi terkait. Sering kali para pelaku usaha kecil me­nengah (UKM) ter­sebut terpaksa menjual harta bendanya untuk modal berda­gang.

“Saya pribadi untuk modal jualan me­nyambut puasa dan Lebaran tahun ini ter­paksa jual emas istri. Kami sangat ber­ha­rap ada bantuan modal seperti sis­tem simpan pinjam dari pe­merintah un­tuk meneruskan usaha ke depan, karena kami pedagang tetap di sini, bukan mu­siman,” keluh pria paruh baya tersebut.

Biasanya, ungkap Supriadi, selain bulan Ramadan para pe­dagang peci/topi di Kualasimpang dilarang menggelar da­gangan di ruas Jalan A Yani bagian atas. Selama ini mereka diarahkan untuk berjualan di pinggir jalan persimpangan an­tara Jalan A Yani dengan Jalan Mayjen Sutoyo kawasan toko Kedai Bawah. Para pedagang pun siap direlokasi ke tem­pat yang layak bersama pedagang kaset CD dan pedagang bu­ah di satu tempat, agar menjadi tujuan para pembeli. (dhs)

()

Baca Juga

Rekomendasi