Ketua Pelaksana Seminar Drh Ansyar Jalaluddin, didampingi Ketua Forgas Drh Zulkarnain, mengatakan, latar belakang digelarnya seminar ini menyikapi terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 22/PERMENTAN/PK 110/6/2017, tentang Pendaftaran dan Peredaran Pakan, dan Nomor 14/PERMENTAN/PK 350/5/2017, tentang Klasifikasi Obat Hewan.
Kedua Permentan ini mengancam dunia usaha perunggasan, karena satu sisi ada larangan pemakaian atau penjualan AGP sisi lain tidak ada alternatif yang diberikan pemerintah.
Karena itu, persoalan ini perlu disikapi melalui seminar dengan menghadirkan nara sumber Direktur Kesehatan Hewan Ditjen Peternakan Kementan RI Drh Fadjar Sumping Tjatur Rasa, PhD, Direktur Pakan Ditjen Peternakan Kementan RI, Ir Rr Sri Widiyati MM, dan Praktisi Perunggasan Nasional, Drh Hasballah PhD.
Sehingga melalui seminar ini nantinya diharapkan ada solusi dan menggambarkan tentang pelarangan AGP, dapat memberikan masukan kepada masing-masing pihak untuk dapat ditindaklanjuti dan dapat memberikan masukan kepada peternak dalam hal penyakit dan penanggulangannya.
Peserta seminar adalah semua pihak yang terkait dengan perunggasan antara lain, peternak petelur, peternak broiler, Asohi,PDHI, praktisi perunggasab, GPPU,GPMT, dan perusahaan kemitraan ayam potong.
Hadir dalam memberikan keterangan, Drh Hasmita Suswati, Drh Rika Herwinata, A Kok, Aziz, Drh Eka Wahyu Hidayat, Fardy, Hardi, Rudi, Ketua GPMT Bertman Siagian, dan lainnya. (sug)