Ribuan Surat Suara Pilgubsu Rusak

Analisadaily (Medan) - Penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 sudah rampung dilakukan seluruh KPU kabupaten/kota di Sumut.

Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga mengatakan, selama waktu sortir dan pelipatan surat suara yang dilakukan tiap-tiap KPU kabupaten/kota, ditemukan surat-surat suara yang rusak dan tidak layak digunakan.

"Dari rekapitulasi semua (33) KPU kabupaten/kota, kita menemukan sekitar 8.000-an surat suara yang rusak," kata Benget, Kamis (14/6).

Benget menambahkan, ribuan surat suara tersebut akan diganti dengan dikembalikan ke pihak penyedia atau pencetak surat suara.

"Setelah dicetak ulang, akan kita jemput dan kita distribusikan kembali ke daerah-daerah mana saja yang kekurangan surat suara akibat kerusakan tadi," tambahnya.

Selain itu, lanjut Benget, selama sortir dan pelipatan surat suara itu juga didapatkan KPU kabupaten/kota yang mengalami kekurangan dan kelebihan surat suara.

"Untuk yang kelebihan ini lebih dulu akan kita pisahkan dan simpan dulu. Namun yang lebih itu bukan kita langsung tukar akibat surat suara yang rusak, atau berikan kepada daerah yang kurang tersebut. Karena itu terlalu ribet nanti ke depannya," terang Benget.

"Jadi KPU kabupaten/kota yang kelebihan surat suara itu dipisahkan dulu di tempat berbeda dan daerah yang kurang akan kita adakan kembali," tambahnya.

Nantinya, sebut Benget, surat suara yang lebih itu akan dimusnahkan.

"Namun setelah seluruh surat suara sampai di masing-masing TPS dan tidak ada kendala lagi, maka baru akan dimusnahkan," tandasnya.

(AA)

Baca Juga

Rekomendasi