Cemburu Jadi Motif Pelaku Habisi Nyawa Rosalia

Analisadaily (Medan) - Pembunuhan terhadap Rosalia Cici Maretini Br. Siahaan (21) di Gereja Sidang Rohul Kudus Indonesia (GSRI), Tanjung Morawa, Jalan Kebun Sayur Gang Pendidikan, Dusun XII Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, dilakukan pelaku karena cemburu.

Pelaku berinisial AS, yang diketahui sebagai seorang Pendeta, saat diperiksa mengaku nekat membunuh korban dikarenakan cemburu. Sebab, korban menjalin komunikasi dengan mantan pacarnya.

"Aku enggak mau dia sama mantan pacarnya itu," kata pelaku kepada polisi, Sabtu (2/6).

AS juga mengakui setelah membunuh korban sempat menyetubuhi korban meskipun tidak bernyawa lagi.

Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Ruzi Gusman menegaskan, atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Sub 340 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

"Tersangka masih diperiksa intensif di Polres Deliserdang," tegasnya.

Kejadian terjadi pada Kamis (31/5) sekitar pukul 10.30 WIB. Petugas yang langsung menangani kasus tersebut berhasil mengamankan pelakunya di Pancur Batu tanpa perlawanan sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat kejadian, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam dengan nomor polisi BK 4440 SAA, satu unit helm, satu batang kayu alu, satu bilah pisau, serta pakaian milik korban.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi