Pemko Lhokseumawe Bayar THR 3.900 ASN

Lhokseumawe, (Analisa). Pemerintah Kota Lhokseumawe membayar uang Tun­jangan Hari Raya (THR)  Idulfitri 1439 H untuk 3.900 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Lokseumawe, Senin (4/6).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BP­KAD) Lhokseumawe, Azwar kepada wartawan me­nga­takan, total dana THR dan gaji Juni 2018 untuk 3.900 PNS di  Kota Lhokseumawe mencapai  Rp28 miliar.

Sementara, menurut seorang sumber, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan membayarkan gaji jatah Juni 2018 dan THR PNS, Selasa (5/6) dengan total Rp41 miliar lebih untuk 10.555 PNS.

Sebelumya, Presiden Jokowi sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) mengatur tentan g THR dan gaji ke-13 bagi PNS dan pensiunan. Salah seorang PNS dari salah satu SKPK kepada Analisa, mengatakan pembayaran THR sangat diharapkan semua ASN, karena kebutuhan uang  di bulan Ramadan dan Idulfitri 1439 H sangat banyak.

Selain itu para PNS di lingkungan Pemko Lhokseu­mawe juga sangat mengharapkan pemerintah untuk segera membayar gaji ke-13 untuk kebutuhan melanjut­kan pendidikan anak-anak mereka. (mar)

()

Baca Juga

Rekomendasi