Lhokseumawe, (Analisa). Pemerintah Kota Lhokseumawe membayar uang Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1439 H untuk 3.900 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Lokseumawe, Senin (4/6).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Lhokseumawe, Azwar kepada wartawan mengatakan, total dana THR dan gaji Juni 2018 untuk 3.900 PNS di Kota Lhokseumawe mencapai Rp28 miliar.
Sementara, menurut seorang sumber, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan membayarkan gaji jatah Juni 2018 dan THR PNS, Selasa (5/6) dengan total Rp41 miliar lebih untuk 10.555 PNS.
Sebelumya, Presiden Jokowi sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) mengatur tentan g THR dan gaji ke-13 bagi PNS dan pensiunan. Salah seorang PNS dari salah satu SKPK kepada Analisa, mengatakan pembayaran THR sangat diharapkan semua ASN, karena kebutuhan uang di bulan Ramadan dan Idulfitri 1439 H sangat banyak.
Selain itu para PNS di lingkungan Pemko Lhokseumawe juga sangat mengharapkan pemerintah untuk segera membayar gaji ke-13 untuk kebutuhan melanjutkan pendidikan anak-anak mereka. (mar)