Secanggang, (Analisa). Tujuh ekor elang bondol dilepasliarkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut di Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading dan Langkat Timur Laut, Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Tujuh ekor elang yang dilepasliarkan pada peringatan hari lingkungan hidup sedunia (HLHS) ini terdiri dari 4 ekor hasil penyerahan oleh masyarakat dan 3 ekor lainnya hasil operasi.
Kepala BBKSDA Sumut, Ir Hotmauli Sianturi di lokasi, Selasa (5/6) menyebutkan, 7 ekor elang bondol yang dilepasliarkan ini, sebelumnya sudah dilakukan penyesuaian (habituasi) di pusat penyelamatan satwa (PPS) Sibolangit. Masa habituasi yang terlama sebelum dilepasliarkan sekitar 1,5 tahun.
"Kawasan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut sengaja kita pilih untuk melepasliarkan elang bondol ini karena memang di sini habitatnya. Di sini juga kita sedang membangun kandang habituasi untuk elang bondol sebelum kita rilis ke alam bebas,"jelas Hotmauli.
Pihaknya mengimbau pada masyarakat agar tidak lagi memburu atau memelihara elang bondol. Jika masyarakat nantinya ada menemukan pemelihara satwa dilindungi agar segera menghubungi petugas BBKSDA atau segera menghubungi layanan call center ke nomor 085376699066.
"Upaya-upaya untuk mencegah angka perburuan satwa liar coba kita lakukan. Karena kami sadari, upaya penyadartahuan saja belum cukup. Untuk itu, kami butuh kerja sama semua pihak termasuk para mitra konservasi. Kita juga sudah menyediakan layanan call center jika masyarakat ada menemukan pemelihara atau pemburu satwa liar,"sebutnya.
Selama ini, pihaknya lebih banyak menerima satwa dilindungi khususnya jenis elang bondol hasil pemeliharaan masyarakat. Ini menandakan, tingkat kesadaran masyarakat untuk tidak memelihara satwa dilindungi mulai terbangun.
"Layanan call center ini sudah sekitar 4 bulan lalu kita luncurkan. Hasilnya lumayan efektif. Setiap minggu ada saja yang menghubungi petugas untuk mengembalikan satwa dilindungi yang sudah mereka pelihara,"katanya.
Sebelum dilepasliarkan, ketujuh elang yang berada di dalam kandang dibawa ke hutan mangrove SM Karang Gading. Satu per satu kandang dibuka agar elang dilindungi itu bisa terbang bebas ke habitatnya. Setelah dibuka, elang-elang tersebut tidak langsung terbang ke habitatnya karena sedang menyesuaiakan diri. Tak berselang lama, akhirnya ketujuh elang bondol itu mengudara bebas ke habitat aslinya. (yy)