Peringati HLHS 2018

BKSDA Sumut Lepas 7 Elang Bondol

Secanggang, (Analisa). Tujuh ekor elang bondol dilepasliarkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut di Kawasan Suaka Mar­gasatwa (SM) Karang Gading dan Langkat Timur Laut, Desa Selotong, Kecamatan Se­canggang, Kabupaten Langkat. Tujuh ekor elang yang dilepasliarkan pada peri­ngat­an hari lingkungan hidup sedunia (HLHS) ini terdiri dari 4 ekor hasil penye­rahan oleh masyarakat dan 3 ekor lainnya hasil operasi.

Kepala BBKSDA Sumut, Ir Hotmauli Sianturi di lokasi, Selasa (5/6) menye­butkan, 7 ekor elang bondol yang dilepas­liarkan ini, sebelumnya sudah dilakukan pe­nyesuaian (habituasi) di pusat penye­lamatan satwa (PPS) Sibolangit. Masa ha­bituasi yang terlama sebelum dilepas­liarkan sekitar 1,5 tahun.

"Kawasan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut sengaja kita pilih untuk mele­pasliarkan elang bondol ini karena memang di sini habitatnya. Di sini juga kita sedang membangun kandang habituasi untuk elang bondol sebelum kita rilis ke alam bebas,"jelas Hotmauli.

Pihaknya mengimbau pada masyarakat agar tidak lagi memburu atau memelihara elang bondol. Jika masyarakat nantinya ada menemukan pemelihara satwa dilin­du­ngi agar segera menghubungi petugas BBKSDA atau segera menghubungi layanan call center ke nomor 085376699066.

"Upaya-upaya untuk mencegah angka perburuan satwa liar coba kita lakukan. Karena kami sadari, upaya penyadartahuan saja belum cukup. Untuk itu, kami butuh kerja sama semua pihak termasuk para mi­tra konservasi. Kita juga sudah menye­diakan layanan call center jika masyarakat ada menemukan pemelihara atau pemburu satwa liar,"sebutnya.

Selama ini, pihaknya lebih banyak menerima satwa dilindungi khususnya jenis elang bondol hasil pemeliharaan masyara­kat. Ini menandakan, tingkat kesadaran masyarakat untuk tidak memelihara satwa dilindungi mulai terbangun.

"Layanan call center ini sudah sekitar 4 bulan lalu kita luncurkan. Hasilnya lumayan efektif. Setiap minggu ada saja yang meng­hubungi petugas untuk mengem­balikan satwa dilindungi yang sudah mereka peli­hara,"katanya.

Sebelum dilepasliarkan, ketujuh elang yang berada di dalam kandang dibawa ke hutan mangrove SM Karang Gading. Satu per satu kandang dibuka agar elang dilin­dungi itu bisa terbang bebas ke habitatnya. Setelah dibuka, elang-elang tersebut tidak langsung terbang ke habitatnya karena sedang menyesuaiakan diri. Tak berselang lama, akhirnya ketujuh elang bondol itu mengudara bebas ke habitat aslinya. (yy)

()

Baca Juga

Rekomendasi