Padanglawas, (Analisa). Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padanglawas (Palas ) Ir H Samson Fareddy Hasibuan MAP dilantik, Senin (9/7). Samson resmi diambil sumpahnya sebagai PAW Arfanul Hakim Daulay dari Fraksi PPP yang mengundurkan diri, melalui sidang Rapat Paripurna Istimewa yang digelar di gedung DPRD Palas.
Dalam rapat tersebut, Samson yang dilantik Ketua DPRD Palas H Syahwil Nasution juga mengucapkan Sumpah Jabatan Anggota DPRD Penggantian Antar Waktu dengan sisa masa jabatan hingga 2019. Usai pengucapan janji, Ketua DPRD juga menyematkan pin sebagai anggota DPRD.
Hadir Wakil Bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu, Sekda Arpan Nasution, para kepala dinas, badan, dan para camat serta anggota DPRD lainnya yang hadir dipelantikan.
"Selamat kami ucapkan kepada saudara Samson Fareddy Hasibuan sebagai anggota DPRD Kabupaten Palas. Semoga amanah dan bersinergi untuk kemajuan Padang Lawas ke depan," kata Zarnawi.
Samson yang juga mantan anggota DPRD Palas periode 2009-2014 ini berhak menggantikan Arfanul Hakim Daulay karena meraih suara terbanyak kedua dalam Pemilihan Legislatif 2014 lalu. Dengan partai yang sama yakni PPP, Samson mewakili dari Dapil IV Sosa dan Batang Lubu Sutam. (ats)