Pemprov Riau Raih BKN Award 2018

Pekanbaru, (Analisa). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berhasil meraih penghargaan BKN Award 2018 kategori penge­lo­la­­an kepegawaian terbaik provinsi dari pe­me­rin­tah pusat yang dise­rah­kan lang­­­sung oleh Kepala Badan Kepega­wai­an Negara (B­KN), Bima Haria Wi­bi­sana.

Penghargaan BKN award 2018 itu di­terima Kepala BKD Riau Ikhwan Rid­­wan, pada acara rapat koordinasi ke­pegawaian yang dilaksa­nakan oleh BKN di Indo­nesia Con­ven­tion Exhibi­ti­on (ICE) Tangerang Banten, Rabu (11/7),

Ikhwan Ridwan, menga­takan, BKN award meru­pa­kan ajang kepegawaian pa­­­ling ditunggu seluruh penge­lola ke­pe­­gawaian di Indo­ne­sia.

“Ya, kita menerima peng­har­gaan BKN Award tingkat provinsi bersama em­pat provinsi lainnya” ujar Ikh­wan Rid­wan, saat dihubungi.

Ikhwan menjelaskan pe­ng­­hargaan yang diterima Pemprov Riau ini, tidak terlepas dari kepemimpinan Gubernur Riau, Arsyad­ju­liandi Rachman, dan du­­kungan dari pejabat eselon II, III, IV, serta seluruh Apa­ratur Sipil Negara (AS­N), yang ikut bekerja sama dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Saya mengucapkan teri­ma kasih kepada BKN yang melaksanakan peni­laian atas kerja kita selama ini, kepada Ba­pak Gubernur Riau Arsya­d­juliandi Rach­man yang terus memberi­­kan du­ku­ngan dan motivasi  untuk perbai­kan pelayanan di bidang kepegawaian. Ke­mudian kepada Bapak  Wakil Guber­nur, Pak Sekda serta seluruh jajaran BKD yang telah be­kerja secara mak­si­mal untuk terus melakukan per­baikan pe­­layanan kepe­ga­waian” ungkap Ikh­wan.

Selain Provinsi Riau, ada empat pro­vinsi lainnya yang menerima peng­hargaan tingkat provinsi, yakni, Pro­vinsi Jawa Timur, Sula­we­si Selatan, Su­lawesi Uta­ra, Bali dan Provinsi Jawa Barat.

Kepala BKN dalam ara­han­nya me­nyebutkan, BKN award diberikan kepada instansi pemerintah penge­lola ke­pegawaian terbaik sepanjang tahun 2017.

Ada tujuh kriteria instansi pemerin­tah yang laik untuk menerima BKN award ini, meliputi, pertama peren­canaan formasi, kedua pela­yanan pengadaan, kepang­katan dan pensiun, ketiga implementasi Sistem Apli­kasi Pelayanan Kepega­waian (SAPK).

Keempat Pemanfataan Computer Asiss­ted Test (CAT). Kelima penilaian kom­petensi ASN. Keenam imple­men­tasi penilaian kinerja pegawai. Dan ter­ak­hir komitmen peng­awasan dan pengendalian. Ketujuh kriteria tersebut dijabarkan dalam dalam 22 poin peni­laian.

Selanjutnya dalam mela­ku­kan pe­nilaian untuk me­nentukan instansi mana saja yang laik menerima anu­gerah BKN Award tersebut,  Tim BKN Award juga telah melakukan tahapan alur kerja penilaian, sebagai berikut, pembuatan validasi dan alat ukur, penyebaran instrumen dan penilaian, pengolahan data penilaian yang sudah ter­kumpul, dan terakhir validasi pe­me­nang.

“Penghargaan ini bukan tujuan akhir pelayanan kami, justru ini men­jadi penye­mangat kami untuk mela­ku­kan perbaikan pelayanan kepega­wai­an di Provinsi Riau dan motivasi untuk BKD da­lam bekerja ke depan­nya” ungkap Ikhwan Ridwan. (pbn)

()

Baca Juga

Rekomendasi