Pekanbaru, (Analisa). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berhasil meraih penghargaan BKN Award 2018 kategori pengelolaan kepegawaian terbaik provinsi dari pemerintah pusat yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana.
Penghargaan BKN award 2018 itu diterima Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan, pada acara rapat koordinasi kepegawaian yang dilaksanakan oleh BKN di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Tangerang Banten, Rabu (11/7),
Ikhwan Ridwan, mengatakan, BKN award merupakan ajang kepegawaian paling ditunggu seluruh pengelola kepegawaian di Indonesia.
“Ya, kita menerima penghargaan BKN Award tingkat provinsi bersama empat provinsi lainnya” ujar Ikhwan Ridwan, saat dihubungi.
Ikhwan menjelaskan penghargaan yang diterima Pemprov Riau ini, tidak terlepas dari kepemimpinan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, dan dukungan dari pejabat eselon II, III, IV, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), yang ikut bekerja sama dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada BKN yang melaksanakan penilaian atas kerja kita selama ini, kepada Bapak Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang terus memberikan dukungan dan motivasi untuk perbaikan pelayanan di bidang kepegawaian. Kemudian kepada Bapak Wakil Gubernur, Pak Sekda serta seluruh jajaran BKD yang telah bekerja secara maksimal untuk terus melakukan perbaikan pelayanan kepegawaian” ungkap Ikhwan.
Selain Provinsi Riau, ada empat provinsi lainnya yang menerima penghargaan tingkat provinsi, yakni, Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Bali dan Provinsi Jawa Barat.
Kepala BKN dalam arahannya menyebutkan, BKN award diberikan kepada instansi pemerintah pengelola kepegawaian terbaik sepanjang tahun 2017.
Ada tujuh kriteria instansi pemerintah yang laik untuk menerima BKN award ini, meliputi, pertama perencanaan formasi, kedua pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun, ketiga implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK).
Keempat Pemanfataan Computer Asissted Test (CAT). Kelima penilaian kompetensi ASN. Keenam implementasi penilaian kinerja pegawai. Dan terakhir komitmen pengawasan dan pengendalian. Ketujuh kriteria tersebut dijabarkan dalam dalam 22 poin penilaian.
Selanjutnya dalam melakukan penilaian untuk menentukan instansi mana saja yang laik menerima anugerah BKN Award tersebut, Tim BKN Award juga telah melakukan tahapan alur kerja penilaian, sebagai berikut, pembuatan validasi dan alat ukur, penyebaran instrumen dan penilaian, pengolahan data penilaian yang sudah terkumpul, dan terakhir validasi pemenang.
“Penghargaan ini bukan tujuan akhir pelayanan kami, justru ini menjadi penyemangat kami untuk melakukan perbaikan pelayanan kepegawaian di Provinsi Riau dan motivasi untuk BKD dalam bekerja ke depannya” ungkap Ikhwan Ridwan. (pbn)