Pekanbaru, (Analisa). Setelah dua kali gagal, tender lelang lanjutan proyek pembangunan Masjid Raya Provinsi Riau di Jalan Palas, Kecamatan Rumbai (dekat Jembatan Siak II Pekanbaru), akhirnya berhasil memutuskan pemenang tender tersebut.
Kepala Biro Pembangunan Indra, mengatakan pembangunan Masjid Raya Provinsi Riau ini merupakan proyek strategis provinsi. Sebelumnya lelang proyek ini dibuka pada awal tahun 2018. Namun pada lelang pertama tidak ada yang mendaftar. Kemudian pada lelang kedua, perusahaan yang mendaftar tidak memenuhi syarat administrasi.
“Barulah pada lelang ketiga ada pemenangnya. Itupun perusahaannya dari Papua, yakni PT Tri Jaya Permai. Mudah-mudahan berjalan lancar sampai penandatanganan kontrak,” kata Indra, Kamis, (12/7), di kantor gubernur Riau.
Dijelaskan, untuk pagu anggarannya pembangunan fisik Masjid Raya Provinsi Riau Rp53.497.390.800. Sedangkan penawaran yang diberikan oleh PT Tri Jaya Permai sebesar Rp53.454.862.000, penawaran lebih kecil dari pagu anggaran dan lebih kecil dari perusahaan yang lain. Selain itu juga tidak ada sanggahan yang masuk.
“Tentu ini sesuai dengan pagu yang diajukan oleh OPD nya, yakni Dinas PUPR,” kata Indra.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dadang Purwanto, mengatakan ia belum mendapatkan informasi pemenang pembangunan Masjid Raya Provinsi Riau. Namun proyek pembangunannya tetap dijalankan pada tahun 2018 ini.
Disinggung apakah pembangunan masjid tersebut akan selesai pada tahun 2018 ini, Dadang mengatakan hal itu tidak akan mungkin selesai. Namun untuk pembangunannya menggunakan sistem unit prise. Dimana pembangunan hanya untuk pembangunan fisik Masjid saja.
“Jelas tidak selesai, kita sesuaikan dengan kontraknya. 2019 bisa saja di anggarkan untuk kelanjutan pembangunan lainnya,” jelas Dadang. (pbn)