Pemenang Lelang Proyek Masjid Raya Ditetapkan

Pekanbaru, (Analisa). Setelah dua kali gagal, ten­der lelang lanjutan proyek pembangunan Masjid Raya Provinsi Riau di Jalan Palas, Kecamatan Rum­bai (dekat Jembatan Siak II Pekanbaru), akhirnya berhasil me­mu­tuskan pemenang tender tersebut.

Kepala Biro Pem­ba­ngu­nan Indra, mengatakan  pem­bangunan Masjid Raya Pro­vinsi Riau ini me­rupakan pro­yek strategis provinsi. Se­belumnya lelang proyek ini dibuka pada awal tahun 2018. Na­mun pada lelang per­­­tama tidak ada yang men­d­aftar. Kemudian pada le­lang kedua, perusahaan yang men­daftar tidak me­menuhi syarat administrasi.

“Barulah pada lelang ketiga ada pemenangnya. Itu­­­pun perusahaannya dari Pa­­pua, yakni PT Tri Jaya Per­­mai. Mudah-mudahan ber­jalan lancar sampai pe­nandatanganan kontrak,” kata Indra, Kamis, (12/7), di kantor gubernur Riau.

Dijelaskan, untuk pagu anggarannya pembangunan fisik Masjid Raya Provinsi Riau Rp53.497.390.800. Sedangkan penawaran yang diberikan oleh PT Tri Jaya Permai sebesar Rp­53.454.862.000, penawaran lebih kecil dari pagu ang­garan dan lebih kecil dari perusahaan yang lain. Selain itu juga tidak ada sanggahan yang masuk.

“Tentu ini sesuai dengan pa­gu yang diajukan oleh OPD nya, yakni Dinas PU­PR,” kata Indra.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pe­nataan Ruang (PUPR), Dadang Purwanto, me­ngatakan ia belum men­dapatkan informasi pe­menang pembangunan Mas­jid Raya Provinsi Riau. Namun proyek pem­ba­ngunannya tetap dijalankan pada tahun 2018 ini.

Disinggung apakah pem­bangunan masjid tersebut akan selesai pada tahun 2018 ini, Dadang mengatakan hal itu tidak akan mungkin se­lesai. Namun untuk pem­ba­ngunannya meng­gu­nakan sistem unit prise. Dimana pem­bangunan ha­nya untuk pem­bangunan fisik Masjid saja.

“Jelas tidak selesai, kita se­suaikan dengan kon­trak­nya. 2019 bisa saja di ang­garkan untuk kelanjutan pembangunan lainnya,” jelas Dadang. (pbn)

()

Baca Juga

Rekomendasi