Ombudsman Telusuri Penggunaan SKTM Palsu

DPR Dorong Evaluasi Pelaksanaan PPDB

Bandung, (Analisa). Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong dilakukannya eva­luasi atas pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 tingkat SMP dan SMA seiring mencuatnya sejum­lah per­soal­an, seperti  maraknya penggunaan SKTM palsu hingga sistem zonasi yang dinilai merugikan.

Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amalia, di Gedung Sate, Bandung, Kamis (12/7) menuturkan, berbagai per­soal­an muncul pada PPDB tahun ini karena belum siapnya sistem yang diterapkan.

Contohnya sistem zonasi yang dinilai belum memberi rasa keadilan. Padahal sistem zonasi ini bertujuan melakukan pemerataan pendidikan di Indonesia. Sayangnya, belum didukung oleh kesiapan infrastruktur atau unit sekolah yang memadai.

“Padahal sistem zonasi bertujuan biar anak sekolah jaraknya dekat sehingga aman dan mudah. (Tapi) infrastruktur, penam­bahan ruang kelas baru saja tahun 2018 sebanyak 26 ribu per tahun. Di Jabar 6 ribu sudah kerepotan, ini 26 ribu. mengejarnya akan susah,” katanya.

Kemudian, masalah surat keterangan tidak mampu (SKTM) palsu yang muncul di beberapa wilayah juga menjadi sorotan­nya. Masalah ini harusnya bisa diminima­lisir bila semua pihak taat aturan. Para orangtua tidak memaksakan kehendak agar anaknya masuk ke sekolah yang inginkan.

“Semua pihak harus bisa menahan diri tidak mengeluarkan SKTM yang tidak diverifikasi. Supaya yang benar-benar berhak yang diterima. Orangtua juga harus memberi contoh memasukan anak ke sekolah harus proses yang benar. Tidak boleh menghalalkan segala cara,” tuturnya.

Terlepas dari semua itu, pihaknya mendorong evaluasi dalam pelaksanaan PPDB tahun ini. Hal itu penting agar pelaksanaan PPDB pada tahun depan bisa jauh lebih baik dan tidak lagi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Ditelusuri Ombudsman

Terkait penggunaan SKTM palsu, Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah mene­lusuri soal mudahnya pembuatan surat tersebut untuk keperluan siswa mendaftar sekolah.

“Begitu mudahnya SKTM keluar dari kepala desa diketahui camat. Ini yang kita telusuri,” kata Asisten Muda Ombudsman Jawa Tengah, Sabarudin Hulu, kepada wartawan di Kudus, Kamis (12/7).

Pihaknya juga telah koordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terkait hal ini.

Sabarudin menuturkan, dengan adanya beberapa orang mencabut SKTM, itu sudah menunjukkan jika mereka baru sadar telah berlaku curang.

Sebab, di sisi lain mereka juga akan me­nerima konsekuensi dis­kua­lifikasi. Pihak­nya akan mengawasi, termasuk data miskin hingga data kurang mampu.

Menurutnya, seharunya sudah ada indikator miskin atau tidak mam­pu yang jelas sebelum menggunakan kebi­jakan terkait SKTM dalam PPDB.

“Apakah dari indikator Ke­menterian Sosial, atau BPS (Badan Pusat Statistik), atau penerima KIP (Kartu In­donesia Pintar). Harus yang jelas. Kemudian paling sedi­kit 20 persen (calon siswa ber-SKTM) itu harus dihi­langkan. Harus maksimal. Ka­takan 20 persen. Multitaf­sir di lapangan,” tambahnya.

Sampai sekarang, laporan terkait SKTM dalam pro­ses PPDB yang masuk ke Ombudsman Jawa Tengah seba­nyak 20 kasus, katanya.

Sebelumnya, di Jawa Te­ngah terungkap, banyak di an­tara lulusan sekolah me­nengah pertama (SMP) yang mendaftar ke menengah atas (SMA) menyertakan SKTM palsu sehingga mengesankan me­reka mengaku miskin.

“Sekarang, dari 62.456 (pendaftar di SMA negeri) yang meng­gunakan SKTM, yang lolos 26.507, sebagian besar coret,” kata Gubernur Ganjar Pranowo, dengan na­da tinggi di kantor Dinas Pen­didikan Jawa Tengah, Semarang, Selasa (10/7).

Dari data Disdik setem­pat, pendaftar di SMA negeri yang meng­gunakan SKTM sebanyak 62.456 orang. Ter­nyata, yang benar-benar sis­wa miskin sebanyak 26.507 pendaftar. Di sekolah mene­ngah kejuruan (SMK) nege­ri, sebanyak 86.436 pendaf­tar menggunakan SKTM, dan yang lolos ada 44.320 pen­daftar.

“Sebenarnya teman-te­man di daerah sudah banyak yang melakukan verifikasi dan bagus, namun ada juga yang kurang serius. Hari ini full saya perintahkan untuk verifikasi,” kata Ganjar Pra­nowo yang akan kembali men­jadi Gubernur Jateng se­telah memenangi Pilkada Se­rentak 2018.

Dia berharap orangtua ja­ngan sampai melakukan per­buatan tercela dengan meng­akali SKTM. Meski akhirnya masuk sekolah swasta, masih sangat banyak sekolah swas­ta yang bisa dipilih.

“Tidak usah khawatir, gubernurmu ini SMA-nya swasta, yo ora popo,” ka­tanya.

Rusak karakter anak

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, juga mengaku geram atas marak­nya penggunaan SKTM pal­su dalam PPDB di berbagai wilayah.

Dia menuturkan tin­dakan tersebut akibat pola pikir masyarakat yang ingin mendapat sekolah favorit.

“Itu ‘kan kelakuan masya­rakat yang masih berburu, aki­bat dari kelakuan masya­rakat yang masih meman­dang bahwa sekolah favorit itu masih menjadi pilihan uta­ma. Padahal itu sudah ha­rus dihilangkan pola pikir berburu sekolah favorit itu,” katanya.

Muhadjir mengimbau orang tua tidak bohong terkait SKTM tersebut. Apalagi SK­TM palsu itu juga meru­sak karakter anak.

“Saya imbau tidak boleh berbohong! Karena, kalau dia bohong pakai SKTM pal­su itu, di samping dia ber­bohong, juga telah merusak karakter anaknya sendiri. Ka­rena telah memberi con­toh bagaimana cara bohong,” tuturnya.

Sementara, Gubernur Dae­rah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta dinas pendidikan di kabupaten/ko­ta melakukan pengawasan ketat.

“Saya minta dinas ketat mengawasi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Izin yang diberikan ha­rus tepat, jangan membo­hongi. Itu pendidikan yang tidak baik,” katanya di kantor Gubernur DIY di Kepatihan. (dtc/Ant)

()

Baca Juga

Rekomendasi