Oleh: Dr. Budiman N.P.D Sinaga,S.H.,M.H
"We didn't do anything wrong, but somehow, we lost."
Stephen Elop
Dalam perbincangan usai mengikuti upacara memperingati Hari Kelahiran Pancasila pada 1 Juni 2018 di kantor Kopertis Wilayah I Sumetera Utara, salah seorang di antara kami mengingatkan bahwa perlu dilakukan usaha-usaha agar perguruan tinggi tempat bekerja masing-masing tetap ada. Ternyata, tanpa disadari sudah banyak perguruan tinggi yang dulu ada sekarang tidak ada lagi atau punah. Dalam hal ini perlu dicermati pula perguruan tinggi yang berubah nama karena berbagai alasan, termasuk kemungkinan punah jika tidak berganti nama. Padahal beberapa di antara perguruan tinggi yang punah itu dulu cukup dikenal karena baik.
Mencari-cari hal yang menyebabkan perguruan tinggi punah bukan hal yang mudah. Terlebih jika hal itu menyangkut nama-nama orang yang terlibat langsung dalam pengelolaan perguruan tinggi tersebut. Andaipun memang mereka yang menyebabkan perguruan tinggi itu punah maka mereka dengan mudah akan menyampaikan alasan-alasan untuk membuktikan bahwa bukan mereka yang menjadi penyebab perguruan tinggi itu punah.
Mengenai kenyataan di atas, saya teringat pernyataan Stephen Elop: "We didn't do anything wrong, but somehow we lost." Kami tidak melakukan kesalahan apapun, tiba-tiba kami kalah dan punah. Ucapan CEO Nokia itu disampaikan dalam konferensi pers ketika melepas divisi telepon seluler Nokia kepada Microsoft pada tahun 2014. Sejak saat ini dapat dikatakan berakhirlah kejayaan Nokia di telepon seluler digantikan merek lain terutama iPhone dan Samsung. Padahal sebelumnya selama bertahun-tahun Nokia menguasai pasar telepon seluler di seluruh dunia.
Perguruan Tinggi di Sumetera Utara
Dalam beberapa tahun belakangan ini telah muncul beberapa perguruan tinggi baru di Sumatera Utara terutama di Kota Medan. Beberapa perguruan tinggi itu sungguh sama sekali baru tetapi ada beberapa yang sekedar berganti nama atau pindah dari kota lain. Ada perguruan tinggi baru yang menggunakan nama yang sama dengan perguruan tinggi di kota lain karena berada dalam naungan yayasan sama.
Keberadaan perguruan tinggi baru tentu saja patut disambut dengan gembira karena dapat mengisi kekosongan yang selama ini belum dapat dipenuhi perguruan tinggi yang sudah ada. Akan tetapi di sisi lain harus disambut dengan hati-hati karena sangat mungkin akan mengurangi minat masyarakat atau mahasiswa kepada perguruan tinggi yang sudah lebih dulu ada. Hal ini antara lain dapat diketahui dari jumlah mahasiswa sebagian perguruan tinggi baru yang sudah melampaui jumlah mahasiswa perguruan tinggi lama untuk program studi yang sama.
Sejak puluhan tahun lalu para pengelola perguruan tinggi di Sumetera Utara sudah menyadari kenyataan bahwa minat siswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi ke luar Sumatera Utara terutama ke Pulau Jawa sudah sangat besar. Tidak terlalu banyak siswa yang sejak awal sangat berminat untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi di Sumatera Utara. Padahal berdasarkan berbagai kriteria yang objektif dapat dikatakan kualitas perguruan tinggi di Sumatera Utara tidak kalah daripada perguruan tinggi di Pulau Jawa.
Menurut pengamatan saya, sebenarnya perguruan tinggi di Sumatera Utara dari tahun ke tahun terus-menerus menjadi semakin baik. Akan tetapi perlu disadari seiring dengan itu tuntutan masyarakat terus-menerus meningkat juga. Oleh karena itu, penyebab beberapa perguruan tinggi punah belum tentu karena tidak baik atau kesalahan melainkan keinginan masyarakat yang terus meningkat dan peningkatan itu lebih cepat daripada yang dilakukan perguruan tinggi lama.
Dari cara berpartisipasi dalam perbincangan di atas dapat dengan mudah diketahui asal perguruan tinggi para dosen tersebut. Sebagai contoh dalam perbincangan mengenai akreditasi. Para pengelola perguruan tinggi baru akan lebih terbuka menerima kewajiban Akreditasi daripada pengelola perguruan tinggi lama. Hasilnya, banyak perguruan tinggi baru berhasil memperoleh nilai Akreditasi yang lebih tinggi daripada perguruan tinggi lama.
Tentu saja besar kemungkinan ada banyak penyebab terjadi hal sebagaimana disampaikan di atas. Salah satu penyebab yang sangat mungkin menurut pengamatan saya adalah keengganan perguruan tinggi atau pengelola perguruan tinggi lama melakukan perubahan-perubahan. Mungkin mereka merasa yakin selama ini sudah memiliki hal-hal yang baik sehingga hanya perlu dipertahankan tanpa perlu melakukan perubahan. Sampai titik tertentu sikap ini tentu saja sudah memadai tetapi pada titik berikut tidak lagi.
Mempertahankan yang sudah baik tentu sangat baik terlebih jika diiringi dengan perubahan-perubahan supaya semakin baik. Akan tetapi ketika pihak lain melakukan perubahan atau perbaikan yang lebih baik daripada hal-hal baik yang sudah dilakukan selama ini maka kebaikan itu menjadi ketinggalan. Pada saat ini masyarakat sudah semakin objektif sehingga mereka akan mencari yang terbaik meskipun dari segi perjalanan waktu mungkin masih baru tetapi jika dipandang baik maka akan dipilih.
Sebenarnya sebagian perguruan tinggi baru menawarkan program studi baru sehingga tidak dapat dikatakan berhadapan atau bersaing secara langsung dengan perguruan tinggi lama. Akan tetapi, program studi yang ditawarkan sebagian besar merupakan program studi baru yang sengaja dibuat untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekarang dan beberapa tahun ke depan. Dengan demikian harapan untuk bekerja atau berusaha dengan menggunakan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperoleh dari program studi itu menjadi semakin besar. Wajar, jika calon mahasiswa dan orang tua mereka lebih tertarik pada program studi baru ini.
Perguruan Tinggi Asing
Kenyataan lain yang tidak boleh dilihat sebelah mata adalah kehadiran perguruan tinggi asing. Saat ini sudah banyak perguruan asing yang hadir di Sumatera Utara, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui kerja sama dengan perguruan tinggi di Sumatera Utara. Di satu sisi hal ini harus disambut baik tetapi di sisi lain perlu dilakukan secara berhati-hati karena sangat mungkin akan memunahkan beberapa perguruan tinggi jika tidak siap menghadapi.
Sejak beberapa tahun lalu beberapa perguruan tinggi asing telah menjalin kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi di Sumetera Utara. Salah satu kerja sama itu adalah peluang untuk melanjutkan pendidikan pasca sarjana di berbagai perguruan tinggi asing di berbagai negara. Sepanjang berangkat ke negara lain merupakan keharusan karena program studi tertentu belum tersedia di dalam negeri maka secara mudah dapat dikatakan baik dan benar. Akan tetapi, keberangkatan ke negara lain untuk program studi yang sebenarnya sudah ada di dalam negeri bahkan kualitas di dalam negeri lebih baik maka perlu dipertanyakan. Dalam jangka panjang, kerja sama semacam ini akan dapat ikut mempercepat kepunahan perguruan tinggi di Sumatera Utara.
Kerja sama dengan perguruan tinggi asing perlu bahkan harus terus dilakukan tetapi harus dilakukan secara berhati-hati dan cermat sehingga tidak malah mematikan perguruan tinggi di dalam negeri. Lebih tepat jika kerja sama ditekankan untuk program studi yang belum ada di dalam negeri atau kalaupun ada masih belum dapat dikatakan baik. Dengan demikian kehadiran perguruan tinggi asing dapat dipastikan tidak akan mengganggu keberadaan perguruan tinggi di dalam negeri.
Memperhatikan kenyataan di atas, sudah tiba saatnya perguruan tinggi di dalam negeri memperbaiki segala sesuatu yang selama ini sudah baik serta melakukan hal-hal yang baru sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Jika tidak, maka masyarakat akan berpikir realistis untuk lebih memilih perguruan tinggi asing. Mana kala hal itu terjadi maka perguruan tinggi dalam negeri yang punah akan semakin banyak. Oleh karena itu, marilah terus memperbaiki yang sudah ada dan membuat hal-hal yang baru.***
Penulis Dosen Kopertis Wilayah I dpk Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen