Riwayat Sel Mewah Hotel Prodeo

PENANGKAPAN Kepala Lem­ba­ga Pemasyarakatan (Lapas) Suka­miskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen, oleh tim Komisi Pemberan­tasan Korupsi (KPK) menambah rangkaian panjang praktik suap dalam prodeo yang tujuan awalnya untuk membina dari orang jahat menjadi baik.

Bahkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif, mengungkapkan ta­rif untuk mendapatkan fasilitas mewah dalam sel narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung, sekitar Rp200 juta sampai 500 juta.

“Ya, itu salah satu yang sedang kami teliti: berapa seseorang itu membayar. Dari informasi awal ada rentangnya, sekitar Rp200-500 juta,” katanya saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7) malam.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar me­nya­takan sudah berulangkali kasus suap di dalam lapas terbongkar hingga sa­ngat logis pejabat atasannya sebe­nar­nya sudah mengetahui.

“Mudah-mudahan melalui kasus ini bisa terbongkar seluruh jaringan bisnis hotel di lapas yang sudah berkali-kali digerebek dan dibongkar baik oleh Wakil Menkumham zaman Presiden SBY, maupun oleh Pak Budhi Waseso sebagai Kepala BNN yang menggerebek lapas mewah milik para bandar narkoba. Jadi, sangat logis jika pejabat atasan seperti Dirjen PAS dan menteri sebenarnya mengetahui,” katanya kepada Antara di Jakarta, Minggu (22/7).

Antara merangkum sejumlah prak­tik sewa-menyewa ruangan sel dan disulap menjadi hotel bintang lima.

1. Artalyta Suryani

Pada Minggu, 10 Januari 2010 malam, anggota Satuan Tugas Pem­berantasan Mafia Hukum yang di­pim­pin Denny Indrayana mela­kukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur. Di antaranya ke sel yang ditempati Artalyta Surya­ni alias Ayin dan Limarita alias Aling, terpidana hukuman seumur hidup dalam kasus narkoba.

Ruangan Ayin berada di Blok Anggrek Nomor 19. Dia tinggal bersama asisten pribadinya, Asmiyati, yang merupakan terpidana dua tahun enam bulan penjara. Di dalam ruang­an­nya terdapat perleng­kapan bayi untuk anak angkatnya.

Sedangkan di ruangan penjara Limarita alias Aling terdapat kamar khusus berukuran 3 x 3 meter dengan memiliki televisi layar datar ukuran 20 inci. Dinding ruangannya telah disulap dengan motif daun serta bu­nga. Tidak luput juga ada meja kerja mewah.

2. Haryanto Chandra

Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 31 Mei 2017, menemukan ruang­an sel mewah yang ditempati narapi­dana di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Haryanto Chandra alias Gombak.

Dalam sel tersebut, aparat BNN me­nemukan beberapa barang-barang se­perti, satu unit laptop (komputer jin­jing), satu unit Ipad, empat unit telepon genggam dan satu unit token, serta memiliki fasilitas pendingin ruangan (AC) serta CCTV untuk memonitor setiap orang yang datang.

“Dalam penggeledahan tersebut terlihat situasi ruangan sel yang tidak seperti ruangan sel pada umumnya. Di ruangan tersebut terdapat AC, CCTV yang bisa memonitor setiap orang yang datang, wi-fi, akuarium ikan ar­wana dan menu makanan spesial,” ung­kap Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas.

3. Freddy Budiman

Pada September 2013, gembong nar­koba yang sudah dieksekusi mati, Freddy Budiman, juga sempat meng­hebohkan selain meski tinggal di da­lam ruangan sel di Lapas Cipinang na­mun dia masih mengendalikan pere­daran narkoba.

Menariknya, dia memiliki ruangan yang dikenal dengan nama “bilik asmara”. Vanny Rossyane, model ma­jalah orang dewasa pernah blak-blakan mengakui adanya ruangan mewah di Lapas Cipinang yang berujung pada pemecatan kepala lapas, Thurman Hutapea.

4. Agusrin Najamuddin

Pada Sabtu, 18 Mei 2013, Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum mendapati ruangan sel mewah di sel nomor 38 Lapas Sukamiskin. Ruangan itu dihuni oleh eks Gubernur Beng­kulu, Agusrin Najamuddin.

Di ruangannya yang berukuran 2,5 meter x 4 meter ditemukan tempat ti­dur, tape, meja kerja dan rak buku. Bah­kan ada alat masak juga. Dia juga bisa memanggil narapidana lainnya untuk memijit jika letih yang tentunya mendapatkan imbalan tersendiri.

5. Gayus Tambunan

Pada November 2010, nama Gayus HP Tambunan kembali mencuat ketika terdakwa kasus mafia pajak ini keluar dari Rumah Tahanan Markas Koman­do Brimob Kelapa Dua.

Saat Mabes Polri melakukan ins­peksi mendadak dan ternyata diketahui tahanan kasus mafia pajak ini tidak ada di selnya.

“Divisi Propam sudah memeriksa sembilan orang anggota yang telah di­ganti dari tugasnya menjaga Rutan Mako Brimob, terkait keluarnya Gayus,” kata Kepala Divisi Humas Ma­bes Polri (ketika itu), Irjen Pol Is­kan­dar Hasan di Jakarta, Senin (8/11).

Sembilan anggota yang terperiksa adalah Briptu BH, Briptu DA, Briptu AD, Bripda ES, Bripda JP, Bripda S dan Bripda B serta Kepala Rumah Ta­hanan (Rutan) Mako Brimob, Kompol IS.

Kesembilan orang anggota yang terperiksa secara struktur berada di ba­wah Satuan Pengamanan Protokol (Sat­pamkol) Satuan Pelayanan Markas (Satyanma) Mabes Polri.

Mereka diperiksa atas dugaan pe­lang­garan disiplin dan etika profesi melanggar Pasal 3 huruf g, Pasal 4 hu­ruf d dan f, Pasal 5 huruf a, Pasal 6 hu­ruf q dan w dari Peraturan Peme­rin­tah (PP) No 2/2003 tentang Pera­turan Disiplin Anggota Polri.

Menurut dua anggota yang menga­wal, Gayus sempat pulang ke rumah­nya di Kelapa Gading. Akhirnya polisi menjemput Gayus di rumahnya terse­but. (Riza Fahriza/Ant)

()

Baca Juga

Rekomendasi