Masyarakat Desa Batukarang Keluhkan Jalan Rusak

Karo, (Analisa). Masyarakat Desa Batuka­rang, Ke­camatan Payung, Kabupaten Karo me­ngeluh­kan kerusakan jalan kabupaten yang dipenuhi lubang besar. Akibat kondisi itu, warga mengaku tidak nya­man ber­ken­daraan saat akan melintasi   jalan arteri desa itu.

Andareas Ginting  didam­pingi Robert Tarigan meng­ungkapkan, jalan kabupaten yang berada di desanya  meng­a­lami kerusakan  parah hingga sekarang belum ada tanda-tan­da diperbaiki pemerintah.

“Kami berharap jalan se­pan­jang se­kitar 2 kilometer itu, mulai dari Sim­pang Kurumah -Jambur Rumah Kuta-Bale le -Tigacina-Stasion Simpang Ti­ga Batukarang segera diper­baiki ata­lu paling tidak ditam­pung anggarannya di P-APBD Karo 2018,” ujarnya kepada wartawan, Senin  (2/7) di Ka­­banjahe, usai menyampaikan surat hibah warga seluas 1500 meter persegi ke­pada Kepala Dinas Ke­sehatan Ka­bupaten Karo untuk lokasi pem­bangunan Puskesmas.

 Diungkapkannya, saat Bu­pati Karo “Runggu” dengan warga Desa Batu­karang ter­kait 11 poin tuntutan aksi de­mo beberapa waktu lalu, Bu­pati yang saat itu didampingi Wakil Bupati, Kapolres AKBP Benni Remus Huta­julu, Kepala Dinas PUPR dan sejumlah kepala dinas OPD Pemkab Karo, terkait keru­sakan infrastruktur jalan salah satu aspirasi warga agar segera diperbaiki.

Andareas Ginting yang juga pe­nang­­gungjawab aksi massa demo damai mendesak Pemkab Karo segera memper­baiki kerusakan jalan, yang sudah lama dikeluhkan warga desanya.

Desa kelahiran Pahlawan Nasional Kiras Bangun (Gara­mata) itu berharap agar dipri­oritaskan Dinas PUPR perbai­kannya. Menyikapi hal itu, Kepala Desa Batukarang Roin Andreas Bangun menam­bahkan, akibat kondisi jalan ru­sak yang tidak kunjung di­perbaiki masya­ra­kat me­ngeluhkannya.

Diharapkan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karo agar segera mem­perbaikinya, paling tidak memasukkan per­bai­kannya di P-APBD Karo Tahun 2018, apalagi kemarin perbaikan jalan ini salah satu dari 11 poin tuntutan aksi de­mo warga Desa Batukarang masalah dampak bencana erupsi Sinabung.

“Selaku kepala desa, saya berharap aspirasi masyarakat desa yang meng­ing­inkan jalan itu segera diperbaiki dan bisa  direalisasikan pemerintah da­erah,” tutur Roin Andreas Ba­ngun.

Menyinggung dana ADD untuk perbaikan jalan sepan­jang lebih kurang 2 Km itu, Roin Andreas Bangun me­nga­ku tidak mungkin, pasalnya, jalan desa adalah jalan umum yang meng­hubungkan kawa­san antar antar per­mu­kiman di dalam desa, serta jalan ling­­kungan, itu tanggungjawab Pem­kab Karo, sesuai dengan Undang Un­dang Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan, jelasnya. (dik)

()

Baca Juga

Rekomendasi