Perwakilan Saksi Djoss Kritik Rekapitulasi Hasil Suara Pilgubsu

Analisadaily (Medan) - Rekapitulasi surat suara tingkat provinsi Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) yang digelar di salah satu hotel di Kota Medan, diwarnai aksi protes oleh perwakilan pasangan calon.

Sejak Minggu (8/7) pagi, KPU dari 33 kabupaten/kota menyampaikan rekapitulasi hasil pemilihan. Selesai proses penyampaian, saksi dari pasangan calon nomor urut dua langsung menyampaikan keberatan.

Perwakilan saksi dari Paslon Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus, Dame Tobing, menyampaikan keberatan soal perbedaan data jumlah surat suara yang dicetak oleh KPU Provinsi dengan yang diterima oleh KPU Kabupaten.

"Yang sesuai itu cuma Tapanuli Selatan, yang lainnya ada yang kurang dan ada yang lebih," kata Dame saat menyaksikan perhitungan suara.

Dame juga menjelaskan, perbedaan mencolok di beberapa kota yang punya Daftar Pemilih Tetap (DPT) cukup besar. Di Kota Medan, ada kelebihan 711 surat suara, Langkat 476 surat suara, dan Asahan sebanyak 244 surat suara.

Selain surat suara, tim Djoss juga menyoroti soal DPT yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan KPU Provinsi. Temuan itu ada di Kabupaten Pakpak Bharat dan Nias Utara.

"Kita juga menyoal banyaknya C6 yang tidak didistribusikan. Catatan kita menunjukkan, ada sekitar 9 persen formulir C6 yang tidak didistribusikan. Dari jumlah DPT yang mencapai 9 juta, ada sekitar 810 ribu yang tidak mendapat C6. Itu yang jadi pertanyaan kami berapa banyak C6 yang dikembalikan ke KPU, karena tidak didistribusikan. Keinginan masyarakat tinggi. Tapi C6-nya enggak jelas," ungkapnya.

Hingga saat ini, proses rekapitulasi 33 Kabupaten Kota sudah rampung dilaksanakan. Namun KPU Provinsi belum memberikan hasil resmi.  Rapat masih di skors hingga pukul 20.00 WIB. KPU Provinsi memanggil KPU dari 8 Kabupaten Kota yang menggelar Pilkada Bupati, untuk sinkronisasi data.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi