ICCTF Danai 76 Kegiatan Penanggulangan Iklim

Jakarta, (Analisa). Lembaga Dana Perwalian Perubahan Iklim (Indonesia Climate Change Trust Fund/ICCTF) mendanai 76 kegiatan mi­ti­gasi berbasis lahan serta adaptasi perubahan iklim dan energi yang tersebar di seluruh Indonesia sejak 2010.

Kegiatan yang dilakukan termasuk peningkatan tata kelola hutan dan lahan gambut, peningkatan ketangguhan dan kapasitas adaptif masyarakat lokal, pe­ningkatan ekonomi lokal, penguatan ka­pasitas masyarakat serta pengembangan kebijakan dan peraturan, kata Direktur Eksekutif Sekretariat ICCTF Tonny Wagey dalam acara ICCTF day 2018, Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan ICCTF akan terus ber­inovasi mengembangkan skema pen­da­naan melalui kerja sama dengan ber­bagai pihak sehingga dapat mendukung peme­rintah dalam mencapai target pe­nurunan emisi gas rumah kaca.

Dia mengatakan kegiatan ICCTF ti­dak semata-mata berkontribusi pada pe­nurunan emisi gas rumah kaca, melain­kan juga pada aspek penting lain seperti pada pelestarian ekosistem pesisir dan laut.

“Ke depan, ICCTF akan mengem­bang­kan dua potensi utama yang belum dimanfaatkan secara optimal yaitu pengembangan energi terbarukan dan ‘blue carbon’,” tuturnya.

Dalam periode 2010-2016, ICCTF telah mendanai program penanganan perubahan iklim sebanyak 63 program di berbagai lokasi di Indonesia dengan tiga fokus area yaitu 37 kegiatan mitigasi berbasis lahan, delapan proyek energi serta 18 kegiatan adaptasi dan ketaha­nan.

Mitra pelaksana kegiatan-kegiatan ICCTF tersebut adalah kementerian atau lembaga, lembaga swadaya masyarakat dan universitas.

Saat ini, ada lima program mitigasi untuk periode tahun 2016-2018 sedang berjalan dan delapan program lainnya sedang dalam masa persiapan imple­men­tasi program untuk periode tahun 2018-2019.

Dalam rangka penanganan perubah­an iklim, ICCTF berfokus pada mitigasi berbasis lahan serta peningkatan adap­tasi dan ketangguhan.

Salah satu fokus area yang masih per­lu diperkuat untuk dikembangkan ICCTF adalah energi terbarukan dan pe­lestarian ekosistem kelautan dan per­ikanan.

Melalui upaya transformasi kelem­bagaan yang sistematis, sinergi dan ko­ordinasi dengan seluruh elemen baik pe­merintah maupun swasta, ICCTF di­harapkan dapat di salah satu lembaga pendanaan perubahan iklim yang diakui secara nasional maupun internasional.

Lembaga Dana Perwalian Perubahan Undonesia Climate Change Trust Fund/ICCTF) merupakan satu-satunya lem­baga dana perwalian di Indonesia untuk perubahan iklim yang dikelola oleh Pemerintah Indonesia.

ICCTF didirikan pada tanggal 14 Sep­tember 2009 dengan tujuan utama meningkatkan efektivitas dan efisiensi koordinasi dalam penanggulangan peru­bahan iklim di Indonesia sesuai deng Rencana Aksi Nasional/Daerah Penu­runan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN/RAD-GRK) dan Rencana Aksi Nasional Adaptasi Perubahan Iklim (RAN-AP).

Tujuan kelembagaan ICCTF adalah mengarusutamakan isu perubahan iklim ke dalam perencanaan pembangunan nasional, provinsi, dan kabupaten atau kota, serta mengimplementasikan kegi­atan mitigasi dan adaptasi penurunan emisi gas rumah kaca.

Dengan mendorong dan menyalur­kan sumber daya domestik dan penda­naan internasional ke program-program yang selaras dengan rencana pelak­sana­an RAN/RAD-GRK, ICCTF mendu­kung target penurunan emisi Indonesia sebesar 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan bantuan interna­sional pada 2030. (Ant)

()

Baca Juga

Rekomendasi