Kegiatan yang dilakukan termasuk peningkatan tata kelola hutan dan lahan gambut, peningkatan ketangguhan dan kapasitas adaptif masyarakat lokal, peningkatan ekonomi lokal, penguatan kapasitas masyarakat serta pengembangan kebijakan dan peraturan, kata Direktur Eksekutif Sekretariat ICCTF Tonny Wagey dalam acara ICCTF day 2018, Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan ICCTF akan terus berinovasi mengembangkan skema pendanaan melalui kerja sama dengan berbagai pihak sehingga dapat mendukung pemerintah dalam mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca.
Dia mengatakan kegiatan ICCTF tidak semata-mata berkontribusi pada penurunan emisi gas rumah kaca, melainkan juga pada aspek penting lain seperti pada pelestarian ekosistem pesisir dan laut.
“Ke depan, ICCTF akan mengembangkan dua potensi utama yang belum dimanfaatkan secara optimal yaitu pengembangan energi terbarukan dan ‘blue carbon’,” tuturnya.
Dalam periode 2010-2016, ICCTF telah mendanai program penanganan perubahan iklim sebanyak 63 program di berbagai lokasi di Indonesia dengan tiga fokus area yaitu 37 kegiatan mitigasi berbasis lahan, delapan proyek energi serta 18 kegiatan adaptasi dan ketahanan.
Mitra pelaksana kegiatan-kegiatan ICCTF tersebut adalah kementerian atau lembaga, lembaga swadaya masyarakat dan universitas.
Saat ini, ada lima program mitigasi untuk periode tahun 2016-2018 sedang berjalan dan delapan program lainnya sedang dalam masa persiapan implementasi program untuk periode tahun 2018-2019.
Dalam rangka penanganan perubahan iklim, ICCTF berfokus pada mitigasi berbasis lahan serta peningkatan adaptasi dan ketangguhan.
Salah satu fokus area yang masih perlu diperkuat untuk dikembangkan ICCTF adalah energi terbarukan dan pelestarian ekosistem kelautan dan perikanan.
Melalui upaya transformasi kelembagaan yang sistematis, sinergi dan koordinasi dengan seluruh elemen baik pemerintah maupun swasta, ICCTF diharapkan dapat di salah satu lembaga pendanaan perubahan iklim yang diakui secara nasional maupun internasional.
Lembaga Dana Perwalian Perubahan Undonesia Climate Change Trust Fund/ICCTF) merupakan satu-satunya lembaga dana perwalian di Indonesia untuk perubahan iklim yang dikelola oleh Pemerintah Indonesia.
ICCTF didirikan pada tanggal 14 September 2009 dengan tujuan utama meningkatkan efektivitas dan efisiensi koordinasi dalam penanggulangan perubahan iklim di Indonesia sesuai deng Rencana Aksi Nasional/Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN/RAD-GRK) dan Rencana Aksi Nasional Adaptasi Perubahan Iklim (RAN-AP).
Tujuan kelembagaan ICCTF adalah mengarusutamakan isu perubahan iklim ke dalam perencanaan pembangunan nasional, provinsi, dan kabupaten atau kota, serta mengimplementasikan kegiatan mitigasi dan adaptasi penurunan emisi gas rumah kaca.
Dengan mendorong dan menyalurkan sumber daya domestik dan pendanaan internasional ke program-program yang selaras dengan rencana pelaksanaan RAN/RAD-GRK, ICCTF mendukung target penurunan emisi Indonesia sebesar 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional pada 2030. (Ant)