Padanglawas, (Analisa). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padanglawas ( Palas), menetapkan H Ali Sutan Harahap (TSO) dan H Ahmat Zarnawi Pasaribu atau paslon nomor 2 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Padanglawas (Palas) terpilih pada Pilkada 2018.
Penetapan itu dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka calon bupati dan wakil bupati terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Palas Tahun 2018 di Aula Hotel Samsiah Sibuhuan dan dihadiri seluruh Komisioner KPU, Minggu (12/8).
Ketua KPU Palas Amran Pulungan menyatakan, rapat pleno penetapan dilaksanakan sesuai dengan PKPU Nomor 9/2018, Pasal 54 Ayat (6) yang menyebutkan dalam hal adanya perselisihan Hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), paling lambat tiga hari setelah salinan penetapan diperoleh KPU harus melaksanakan penetapan pasangan calon terpilih.
Sedangkan keputusan rapat pleno penetapan dibacakan Komisioner KPU Divisi Teknik Rahmat Habinsaran yang menyebutkan, menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Palas nomor urut 2, atas nama H Ali Sutan Harahap (TSO) dan drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu CHT, MM MSi dengan perolehan suara terbanyak 66.464 atau 56.95 persen dari suara sah.
Kemudian pasangan calon bupati dan wakil bupati sebagaimana dimaksud yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatangan hasil kepusuan pleno yang ditandatangani seluruh Komisioner KPU.
Hadir dalam acara itu, Wakil Bupati Palas H Ahmad Zarnawi Pasaribu, dan Ketua Tim pemanangannya Miftahuddin Harahap dan sejumlah anggotanya. H Syarifuddin Hasibuan mewakili paslon nomor 1 dan sejumlah tim pemenangannya, Wakil Ketua DPRD H Irsan Bangun Harahap, mewakili Kapolres Tapsel, Kapolsek Barumun AKP Sudirman beserta jajarannya, mewakili Dandim 0212/TS serta sejumlah warga.
Sedangkan Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan (Pawaslih) Palas, tidak hadir padahal sesuai keterangan Ketua KPU Palas, pihak KPU sudah menyampaikan undangan sebelumnya termasuk undangan kepada seluruh pasangan calon dan tim pemenangannya serta pihak yang berkompeten dalam acara tersebut. (ats)