HUT RI, Kepala Rutan Pancur Batu Beri Pesan Kepada Napi

Analisadaily (Medan) - Rumah Tahanan (Rutan) Negara Cabang Pancur Batu memberikan remisi kepada narapidana di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73.

Kepala Rutan Negara Cabang Pancur Batu, Ramanson Ginting mengatakan, remisi diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku narapidana sehari-hari.

"Jika mereka tidak berperilaku baik, hak remisi tidak akan diberikan," kata Ramanson, Jumat (17/8).

Ramanson juga mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh warga binaannya karena telah berperilaku baik. Dia berharap setelah bebas dan berkumpul dengan masyarakat, para napi nantinya bisa berbaur.

"Saya berharap kepada para abang-abang dan adik-adik yang kami cintai supaya nantinya di luar sana dapat menjaga sikap dan memberikan hal yang baik kepada siapapun terlebih kepada orang tua kalian sendiri," ucapnya.

"Kepada kalian, jangan hanya pada saat menjadi warga binaan saja sifatnya baik, ketika kamu bebas nanti pun kamu harus bisa menjadi contoh teladan kepada masyarakat," sambung Ramanson.

Dalam momentum HUT RI ke-73, Ramanson berharap warga binaan yang telah bebas nantinya harus dapat mengubah sikap.

"Kepada para warga binaan kami harus bisa mengubah sikap yang tidak baik menjadi baik supaya nantinya kamu bisa menjadi orang yang sukses di luar sana," pungkasnya.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi