Jebol Plafon, Empat Tahanan Polsek Patumbak Kabur

Analisadaily (Medan) - Empat tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak melarikan diri setelah menjebol plafon yang ada di ruang tahanan, Kamis (23/8) lalu.

Informasi yang diperoleh Analisadaily.com, keempat tahanan yang kabur merupakan narapidana kasus narkoba. Mereka terjerat kasus kepemilikan dan pengedaran narkotika jenis sabu-sabu.

Keempat tahanan itu diduga kabur dengan cara merusak dan menjebol plafon sel Polsek Patumbak. Mereka berhasil melarikan diri tanpa diketahui petugas jaga.

Menanggapi hal tersebut, Plh Kabid Humas Polda Sumut, AKBP MP. Nainggolan mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu para tahanan yang kabur dari sel Polsek Patumbak.

"Anggota masih di lapangan memburu para tahanan yang kabur," kata Nainggolan, Selasa (28/8).

Adapun keempat identitas tahanan yang kabur yakni Herman warga Jalan Medan-Banda Aceh, Provinsi Aceh; Hendrik Siregar warga Jalan Kongsi, Gang Famili, Kabupaten Deli Serdang; Amin warga Jalan Beringin Pasar VII, Desa Tembung, Kabupaten Deli Serdang; dan Muhammad Irfan alias Ganong warga Jalan Raharjo, Desa Sei Rotan, Kabupaten Deli Serdang.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi