Medan, (Analisa). Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Sumatera Utara (PHDI) Sumut membentuk Badan Penyiaran Hindu (BPH) Provinsi Sumatera Utara. Pembentukan diprakarsai langsung Ketua PHDI Sumut S Siwaji Raja Sembiring Brahmana ST.
Demikian dikatakan S Siwaji Raja melalui Wakil Sekretaris, Marimutu kepada wartawan di Medan, Rabu (19/9). BPH Sumut dibentuk melalui rapat pleno para pengurus PHDI Sumut pada Selasa, (18/9) di sekretariat Jalan KH Zainul Arifin No.134 Medan.
Terpilih sebagai Ketua BPH Sumut I Wayan Sura SAg, Sekretaris Ir Suben Thiren dan Bendahara A Kalidas. Menurut Siwaji Raja, BPH ini dibentuk untuk menetapkan sasaran dan tujuan pelaksanaan tugas-tugas yang meliputi siaran Agama Hindu di media setiap tahunnya. Menyusun rencana kegiatan siaran di media elektronik maupun cetak.
Menyusun pedoman dan menjadwalkan program siaran di berbagai media, juga menjadi tugas pokok pengurus BPH Sumut. Termasuk memonitor dan mengawasi pelaksanaan kegiatan penyiaran Agama Hindu di berbagai media.
Di samping itu, menjalin hubungan kerja sama secara terpadu dengan lembaga-lembaga yang terkait, harus pula dilakukan.
Dengan demikian, dapat meningkatkan kualitas dan mutu siaran serta keterampilan teknis para pengisi siaran.
“BPH Sumut nantinya juga akan menghimpun, menanggapi dan mencari pemecahan berbagai permasalahan yang muncul di masyarakat berkaitan denga penyiaran Hindu. Inilah tugas-tugas yang wajib dilakukan oleh BPH Sumut”, jelas Siwaji Raja.
Pengurus PHDI Sumut berharap, kepengurusan BPH Sumut nantinya dapat berjalan dengan baik dan maksimal. Sedangkan pelaksanaan program-program kerja, tetap selalu berkoordinasi dengan PHDI Sumut. (rel/msm)