PHDI Bentuk Badan Penyiaran Hindu

Medan, (Analisa). Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Sumatera Utara (PHDI) Sumut membentuk Badan Penyiaran Hindu (BPH) Provinsi Sumatera Utara. Pembentukan diprakarsai langsung Ketua PHDI Sumut S Siwaji Raja Sembiring Brahmana ST.

Demikian dikatakan S Siwaji Raja melalui Wakil Sekretaris, Marimutu kepada wartawan di Medan, Rabu (19/9). BPH Sumut dibentuk melalui rapat pleno para pengurus PHDI Sumut pada Selasa, (18/9) di sekretariat Jalan KH Zainul Arifin No.134 Medan.

Terpilih sebagai Ketua BPH Sumut I Wayan Sura SAg, Sekretaris Ir Suben Thiren dan Bendahara A Kalidas. Menurut Siwaji Raja, BPH ini dibentuk untuk mene­tap­kan sasaran dan tujuan pelaksanaan tugas-tugas yang me­li­puti siaran Agama Hindu di media setiap tahunnya. Me­nyu­sun rencana kegiatan siaran di media elektronik mau­pun cetak.

Menyusun pedoman dan menjadwalkan program siaran di berbagai media, juga menjadi tugas pokok pengurus BPH Sumut. Termasuk memonitor dan mengawasi pe­lak­sanaan kegiatan penyiaran Agama Hindu di berbagai media.

Di samping itu, menjalin hubungan kerja sama secara ter­padu dengan lembaga-lembaga yang terkait, harus pula dilakukan.

Dengan demikian, dapat meningkatkan kualitas dan mutu siaran serta keterampilan teknis para pengisi siaran.

“BPH Sumut nantinya juga akan menghimpun, me­nang­ga­pi dan mencari pemecahan berbagai permasalahan yang mun­­cul di masyarakat berkaitan denga penyiaran Hindu. Ini­­lah tugas-tugas yang wajib dilakukan oleh BPH Sumut”, jelas Siwaji Raja.

Pengurus PHDI Sumut berharap, ke­pengurusan BPH Su­mut nantinya dapat berjalan dengan baik dan maksimal. Se­dangkan pelaksanaan program-program ker­ja, tetap selalu berkoordinasi dengan PHDI Sumut. (rel/msm)

()

Baca Juga

Rekomendasi