Oleh: David Siahaan. Sukses, media internasional memuji Indonesia (Kompas.com/03.09/2018). Kesuksesan penyelenggaraan Asian Games 2018 Jakarta Palembang patut kita syukuri. Hal tersebut menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia mampu menjadi tuan rumah yang baik, ramah dan memberikan perasaan aman selama pelaksanaan even Asian Games dari 18 Agustus hingga 02 September 2018. Penyelengaraan olahraga ini diikuti oleh 45 negara dengan jumlah atlet 11.280, 6000 oficial ditambah lagi dengan 9.621 wartawan dari 570 media yang ada di seluruh dunia. Angka-angka ini menjadikan Asian Games 2018 menjadi yang terbanyak diikuti atlet sepanjang sejarah. (Detiksport/18/07/2018). Tentu hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi INASGOC (Indonesia Asian Games 2018 Organizing Committee) yaitu komite resmi yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia sebagai pelaksana penyelenggara Asian Games ke-18 untuk melaksanakan perhelatan olahraga ini lebih menarik dan dapat berjalan dengan baik. Indonesia patut berbangga dapat menyelenggarakan perhelatan olahraga 4 tahunan ini yang diikuti oleh negara-negara di benua Asia. Perhelatan ini adalah kedua kalinya Indonesia menjadi tuan rumah dimana yang pertama adalah pada tahun 1962 yaitu perhelatan Asian Games ke-4 di Jakarta.
Kesuksesan penyelenggaraan diikuti dengan kesuksesan para atlet untuk mengharumkan nama negara. Dikatakan sukses karena berhasil mencapai target yang ditetapkan sebelumnya bahkan melebihinya. Indonesia ditargetkan hanya menduduki peringkat 10 besar dengan jumlah perolehan medali emas sebanyak 16. Tetapi pada akhirnya Indonesia dapat memperoleh 31 medali emas, medali perak sebanyak 24 dan perunggu 43 dimana total medali yang diperoleh adalah 98. Perolehan medali tersebut masih kalah dari Tiongkok dengan 132 medali emas, Jepang dengan perolehan 75 medali emas dan Korea Selatan dengan perolehan 49 medali emas.
Jika dibandingkan dengan perolehan medali Indonesia selama mengikuti Asian Games, pencapaian Asian-Games 2018 adalah yang terbaik. Perhelatan Asian Games 2014 di Incheon - Korea Selatan, Indonesia hanya mampu meraih posisi 14 dengan jumlah perolehan medali emas sebanyak 4, perak 5 dan medali perunggu 11, perolehan medali tersebut membuat Indonesia hanya berada di posisi 17 dari 45 negara peserta. Pada Asian Games 2010 di GuangZou – Tiongkok, perolehan medali adalah 4 emas, 9 perak dan 13 perunggu dengan jumlah medali tersebut Indonesia hanya menduduki peringkat 15. Pada Asian Games 2006 di Doha – Qatar, Indonesia hanya mampu membawa 2 emas 4 perak 14 perunggu dari 39 cabang olahraga yang diikuti oleh 45 negara, pada saat itu Indonesia peringkat 22. Pada perhelatan Asian Games 2002 di Busan - Korea Selatan, Indonesia hanya mampu meraih 4 emas 7 perak dan 12 perunggu dari 38 cabang olahraga dengan jumlah negara peserta 44 negara, pada saat itu Indonesia peringkat 14. Perolehan medali paling banyak kedua setelah Asian Games 2018 Jakarta Palembang adalah perhelatan Asian Games 1962 di Jakarta dimana jumlah medali yang diperoleh adalah 11 emas, 12 perak dan 28 perunggu, pada saat itu Indonesia berada pada posisi ke dua setelah Jepang.
Pembinaan Olahraga Indonesia
Atlet Indonesia yang mengikuti Asian Games 2018 boleh berbangga hati dengan penghargaan akan hasil kerja keras yang diberikan oleh pemerintah. Memang perjuangan mereka tidaklah cukup hanya dibayarkan dengan uang dan jabatan tetapi pengorbanan yang mereka lakukan tulus untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di dunia internasional melalui olahraga. Juara yang diperoleh tidaklah semudah membalikkan tangan, mereka harus berlatih siang dan malam agar dapat bersaing dengan atlet-atlet dari negara lain, meninggalkan waktu muda mereka dan bercucuran keringat menempah diri meningkatkan kemampuan agar lebih baik. Pencapaian juara atlet-atlet Indonesia pada berbagai cabang olahraga tentu menyisakan beberapa pertanyaan yang perlu untuk dijawab dan dievaluasi sehingga dapat menjadi perbaikan untuk prestasi Indonesia di perhelatan olahraga berikutnya yaitu Sea Games ke-30 tahun 2019 di Manila-Filipina dan Asian Games ke 19 Tahun 2022 di kota Hangzhou-Tiongkok.
Apakah Indonesia mampu mengulangi kesuksesannya untuk meraih medali emas sebanyak 31 di perhelatan Asian Games ke 19 Tahun 2022 Tiongkok atau mampu mempertahankan posisi pada 5 besar perolehan medali terbanyak? Jika dianalisis dari statistik perolehan medali Indonesia selama bertanding di Asian Games maka hal tersebut sulit untuk terealisasi. Indonesia menjadi 5 besar negara peraih medali terbanyak hanya pada saat menjadi tuan rumah yaitu pada tahun 1962 dimana Indonesia berada pada urutan ke-2 dengan 11 emas, 12 perak dan 28 perunggu dan tahun 2018 Indonesia yang mana berada pada urutan ke-4 dengan 31 medali emas, 24 perak dan 43 perunggu, selain itu Indonesia hanya mampu berada pada peringkat sepuluh besar bahkan lebih dengan perolehan medali emas tidak lebih dari 10.
Untuk mengulangi kesuksesan tersebut tentu tidak diperoleh dalam waktu yang singkat tetapi perlu rancangan dan pelaksanaan yang tepat sehingga prestasi tersebut bisa dipertahankan. Realisasi UU No. 3 Tentang Sistem Keolahragaan Indonesia harus sesegera mungkin dilaksanakan mengingat perhelatan olahraga bertaraf internasional semakin dekat dan persiapan yang diperlukan harus lebih matang. Dalam UU tersebut dikatakan pada pasal 20 (3) bahwa olahraga prestasi dilaksanakan melalui proses pembinaan dan pengembangan secara terencana, berjenjang, dan berkelanjutan dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan. (4) Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat berkewajiban menyelenggarakan, mengawasi, dan mengendalikan kegiatan olahraga prestasi. Pada kenyatannya pembinaan olahraga selama ini belumlah mengacu pada UU yang berlaku dimana penyelengaraan olahraga prestasi masih belum mendapatkan perhatian yang sepenuhnya dari pemerintah. Selain pembinaan, dibutuhkan juga pelaksanaan kompetisi yang berkesinambungan sehingga akan menambah minat pelaku olahraga untuk mengembangkan diri dan bisa mengikuti kompetisi yang lebih kompetitif. Kompetisi dapat dimulai di tingkat kecamatan dan dilakukan secara terus menerus dari tahun ke tahun. Fasilitas juga menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Di setiap kecamatan dan juga kabupaten sebaiknya disediakan ruang terbuka publik yang terdiri dari fasilitas berbagai macam olahraga sehingga dapat digunakan untuk keperluan kompetisi yang berkelanjutan. Tanpa fasilitas tersebut maka akan sulit untuk mengadakan kompetisi pada setiap cabang olahraga.
Manfaat Pembinaan Olahraga yang Berkesinambungan
Pembinaan dan pengembangan keolahragaan dapat menjamin pemerataan akses terhadap olahraga, peningkatan kesehatan dan kebugaran, peningkatan prestasi, dan manajemen keolahragaan yang mampu menghadapi tantangan serta tuntutan perubahan kehidupan nasional. Hal tersebut menjadi pertimbangan dalam penyusunan UU No 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Dengan terlaksananya pembinaan olahraga prestasi secara nasional dimana mulai dari kompetisi, fasilitas telah tersedia hingga ke tingkat kecamatan dan dilaksanakan secara berkelanjutan maka akan menimbulkan efek domino yang positif bagi kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Beberapa keuntungan dari pembinaan olahraga yang berkesinambungan antara lain : kompetisi olahraga di tingkat nasional akan semakin tinggi dimana hal ini akan menciptakan atlet-atlet yang mampu bersaing di perhelatan olahraga internasional seperti Asian Games dan Olimpiade. Meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa dengan rasa cinta tanah air yang semakin kental. Membangun pola hidup sehat bagi masyarakat dengan aktivitas olahraga yang juga dapat meningkatkan kebugaran dan juga kesehatan. Meningkatkan kemampuan motorik anak bagi usia dini dan memberikan ruang publik kepada masyarakat untuk melakukan aktivitas di luar rumah. Mengurangi kenakalan remaja karena sudah dibina untuk melakukan aktifitas olahraga agar bisa berprestasi. Dan masih banyak keuntungan lain yang diakibatkan oleh pembinaan olahraga ini, sehingga perlu kiranya pemerintah melakukan amanat dari UU No. 3 Tahun 2005 secara tuntas.
***