Medan, (Analisa). Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumut, PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) yang bergerak di bidang investasi infrastruktur, turut mendukung pembangunan bidang infrastruktur di Sumut.
"Hal itu sejalan dengan program strategis nasional di bidang infrastruktur, khususnya penyediaan sarana dan prasarana transportasi perkotaan," ujar Direktur Utama (Dirut) PT. PPSU, Tasimin MT usai Rapat Koordinasi Pemantapan Rencana Pembangunan Light Rail Transit (LRT) Mebidang dengan Skema Kerja Sama Pemerintah Bidang Usaha (KPBU) di Medan, Selasa (4/9).
Sebab, menurutnya saat ini kemacetan Kota Medan sebagai ibukota Provinsi Sumut, sudah sampai pada tahap memprihatinkan. Untuk itu perlu adanya sarana transportasi perkotaan massal seperti LRT yang mampu mendukung kebutuhan masyarakat untuk mempermudah pergerakan dari maupun menuju Kota Medan.
Dikatakan, salah satu program kerja yang tertuang dalam Anggaran Dasar PT. PPSU adalah pembangunan jalan tol dan kereta api yang meliputi perencanaan, penyediaan lahan, pembangunan infrastruktur, pengoperasian dan kerja sama operasi. Hal tersebut mendasari rencana pembangunan LRT Mebidang menjadi agenda pokok PT. PPSU saat ini.
Tasimin mengatakan, dalam rangka mendukung sarana transportasi perkotaan yang bersifat massal tersebut, dan sejalan rencana pembangunan kota yang terintegrasi dengan tata ruang, PT. Medan Metropolitan Monorel (MMM) yang tergabung dalam konsorsium dengan PT. PPSU, PT. Pikko Land Development, Tbk dan Sinohydro Bureau 14 Co. Ltd, merupakan pemrakarsa rencana pembangunan LRT Mebidang dengan skema KPBU.
"Apabila pembangunan LRT Mebidang terlaksana, PT. PPSU siap menjadi operator mengoperasikan LRT Mebidang. Maka sebagai tindaklanjut keseriusan ini kami akan melakukan pelatihan teknis untuk mendukung pengoperasian LRT Mebidang itu," jelasnya.
Sementara Direktur Utama PT MMM Kaspan Eka Putra mengungkapkan konsep strategis ini sejalan dengan Peraturan Presiden (PP) No. 62 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Perkotaan Medan, Binjai, Deliserdang dan Karo.
"Pembangunan LRT di Mebidang akan meningkatkan aksesibilitas dari wilayah pinggir menuju pusat Kota Medan, sehingga dapat mengurai kemacetan. Selain itu juga pembangunan LRT dipercaya akan memberikan peluang pembangunan kawasan terutama di daerah stasiun dengan konsep Transit Oriented Development (TOD)," tutur Kaspan.
Untuk mengimplementasikan pembangunan LRT tersebut, pihaknya telah menyelesaikan Studi Kelayakan Pembangunan LRT Mebidang, yaitu setiap tahapan harus mendapat pengesahan dari Penanggung Jawab Proyek Kerja sama (PJPK) Provinsi Sumut.
"Saat ini sedang dalam rencana pengesahan untuk tahapan pelelangan pengadaan badan usaha pelaksana dalam penyediaan infrastruktur LRT Mebidang," tutupnya. (rel/hen)