PPSU Dukung Pembangunan Infrastruktur

Siap Jadi Operator LRT Mebidang

Medan, (Analisa). Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumut, PT Pemba­ngunan Prasarana Sumatera Utara (PP­SU) yang bergerak di bidang investasi infrastruktur, turut mendukung pemba­ngunan bidang infrastruktur di Sumut.

"Hal itu sejalan dengan program stra­tegis nasional di bidang infrastruktur, khususnya penyediaan sarana dan pra­sarana transportasi perkotaan," ujar Di­rektur Utama (Dirut) PT. PPSU, Tasi­min MT usai Rapat Koordinasi Peman­tapan Rencana Pembangunan Light Rail Transit  (LRT) Mebidang dengan Skema Kerja Sama Pemerintah Bidang Usaha (KPBU) di Medan, Selasa (4/9).

Sebab, menurutnya saat ini kemace­tan Kota Medan sebagai ibukota Pro­vinsi Sumut, sudah sampai pada tahap memprihatinkan. Untuk itu perlu adanya sarana transportasi perkotaan massal seperti LRT yang mampu mendukung kebutuhan masyarakat untuk memper­mudah pergerakan dari maupun menuju Kota Medan.

Dikatakan, salah satu program kerja yang tertuang dalam Anggaran Dasar PT. PPSU adalah pembangunan jalan tol dan kereta api yang meliputi peren­canaan, penyediaan lahan, pembangu­nan infrastruktur, pengoperasian dan kerja sama operasi. Hal tersebut men­dasari rencana pembangunan LRT Me­bidang menjadi agenda pokok PT. PPSU saat ini.

Tasimin mengatakan, dalam rangka mendukung sarana transportasi perko­taan yang bersifat massal tersebut, dan sejalan rencana pembangunan kota yang terintegrasi dengan tata ruang, PT. Me­dan Metropolitan Monorel (MMM) yang tergabung dalam konsorsium de­ngan PT. PPSU, PT. Pikko Land Development, Tbk dan Sinohydro Bureau 14 Co. Ltd, merupakan pemrakarsa rencana pembangunan LRT Mebidang dengan skema KPBU.

"Apabila pembangunan LRT Mebi­dang terlaksana, PT. PPSU siap menjadi operator mengoperasikan LRT Mebi­dang. Maka sebagai tindaklanjut kese­riusan ini kami akan melakukan pelati­han teknis untuk mendukung pengope­rasian LRT Mebidang itu," jelasnya.

Sementara Direktur Utama PT MMM Kaspan Eka Putra mengung­kap­kan kon­sep strategis ini sejalan de­ngan Peraturan Presiden (PP) No. 62 Ta­hun 2011 tentang Rencana Tata Ru­ang Kawasan Strategis Nasional Perko­taan Medan, Binjai, Deli­serdang dan Karo.

"Pembangunan LRT di Mebidang akan meningkatkan aksesibilitas dari wi­layah pinggir menuju pusat Kota Me­dan, sehingga dapat mengurai kema­cetan. Selain itu juga pembangunan LRT dipercaya akan memberikan peluang pembangunan kawasan terutama di dae­rah stasiun dengan konsep Transit Oriented Development (TOD)," tutur Kaspan.

Untuk mengimplementasikan pem­ba­ngunan LRT tersebut, pihaknya telah menyelesaikan Studi Kelayakan Pem­bangunan LRT Mebidang, yaitu setiap tahapan harus mendapat pengesahan dari Penanggung Jawab Proyek Kerja sama (PJPK) Provinsi Sumut.

"Saat ini sedang dalam rencana pe­ngesahan untuk tahapan pelelangan pe­ngadaan badan usaha pelaksana dalam penyediaan infrastruktur LRT Mebi­dang," tutupnya. (rel/hen)

()

Baca Juga

Rekomendasi