Paluta, (Analisa). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) bersama jajaran Polsek Padang Bolak dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Paluta menertibkan dua kafe di wilayah Tabo Ponggol, Desa Aek Suhat, Kecamatan Padang Bolak, Kamis (6/9). Penertiban berupa pembukaan dinding pondok-pondok yang berada di pekarangan kafe berlangsung aman dan tertib.
Kepala Satpol PP Paluta Yusuf MD Hasibuan mengatakan, selain sebagai bentuk penegakan peraturan daerah, penertiban yang berupa pembukaan dinding pondok-pondok yang ada di sekitar pekarangan kafe ini juga sebagai langkah mengantisipasi perbuatan yang melanggar norma kehidupan bermasyarakat.
Lanjutnya, penertiban ini juga sebagai bentuk respon pihak Pemkab Paluta atas banyaknya pengaduan dan keluhan masyarakat yang merasa risih dengan kondisi pondok-pondok tertutup di sekitar kafe yang dianggap sudah menyalahi aturan serta melanggar norma adat dan moral ditengah kehidupan masyarakat.
Penertiban ini akan terus dilaksanakan ke kafe dan warung-warung lainnya yang dianggap melanggar aturan di seluruh wilayah kabupaten Paluta.
“Untuk saat ini kita menertibkan pondok-pondok yang dipasangi dinding tertutup dengan membuka dindingnya karena sudah melanggar aturan dan norma dalam kehidupan masyarakat,” jelasnya.
Yusuf juga menghimbau kepada seluruh pemilik kafe agar menertibkan pondok miliknya terutama yang memiliki dinding tertutup untuk membuka dinding pondok-pondoknya dan jika tidak dituruti, dinding pondok akan dibongkar secara paksa oleh pihaknya.
“Dan jika cafe yang sudah kita tertibkan, kedepannya masih melanggar aturan yang kita tetapkan, maka akan kita berikan sanksi yang tegas nantinya,” tegasnya.
Senada, pengurus MUI Kabupaten Paluta H Awaluddin Harahap mengatakan, tindakan penertiban dilakukan mengingat banyaknya kenakalan remaja yang melanggar norma kesusilaan masyarakat dengan adanya kafe yang menyediakan pondok-pondok tertutup.
Pihaknya menilai tindakan penertiban ini sangat baik dan bermanfaat untuk menciptakan kondisi sosial masyarakat yang baik dan sesuai dengan visi misi Pemkab Paluta yakni mewujudkan masyarakat Paluta yang Beriman, Cerdas, Maju dan Beradat.
Salah seorang pemilik kafe, S Harahap mendukung penertiban yang dilakukan pihak Satpol PP bersama tim penertiban lainnya. Namun, ia meminta agar penertiban ini dilakukan tanpa tebang pilih terhadap seluruh kafe-kafe yang tersebar di wilayah kabupaten Paluta. “Kita sangat mendukung penertiban ini, tapi kami harap penertibannya tidak tebang pilih terhadap seluruh cafe-cafe yang ada,” pungkasnya. (ong)