Oleh: Lailan A. Pulungan
Indonesia terkenal dengan berbagai budayanya yang pantas untuk diberi apresiasi. Budaya yang merupakan cara hidup yang terus berkembang dan dimiliki bersama oleh sejumlah orang lalu diwariskan dari generasi kegenerasi. Biasanya budaya terbentuk dari unsur-unsur seperti sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, pakaian, bangunan, karya seni, dan lainnya. Kini, kebiasaan masyarakat menjadi budaya Indonesia yang dilakukan terus menerus. Namun, pada kenyataannya budaya itu sangat tidak pantas untuk dilestarikan itu kebiasaan yang bersifat negatif seperti korupsi dan pungli yang sedang marak di negara Indonesia saat ini.
Maraknya kasus korupsi yang menimpa negara Indonesia sangat mengkhawatirkan bagaimana Indonesia ini kedepannya. Korupsi yang sudah merajalela mulai dari orang-orang dengan status terbawah hingga yang berstatus teratas. Ketidakpuasan dan gaya hidup yang konsumtif menyebabkan korupsi ada dimana-dimana. Akhir-akhir ini DPR dan beberapa Kementerian menjadi sorotan atas kasus korupsi. Ditengah-tengah kasus korupsi tersebut, muncul pula kembali kasus pungutan liar (pungli) yang sangat disayangkan. Pasalnya, pungli ini hidup dan berkembang disaat Indonesia lagi terkena bencana.
Bencana tsunami menerjang sejumlah kawasan di pesisir pantai Banten dan Lampung Selatan pada Sabtu, 22 Desember 2018 malam. Dampak bencana tsunami Selat Sunda melanda beberapa daerah seperti pantai barat Provinsi Banten, yaitu Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang dan di pantai selatan Provinsi Lampung meliputi Kabupaten Lampung Selatan, Tanggamus, dan Pesawaran. BMKG menyebut tsunami ini diduga disebabkan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau. Erupsi diperkirakan terjadi pada pukul 21.17 WIB dan mengakibatkan gelombang arus pasang naik. Selain erupsi, menurut Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Rachmat Triyono, tsunami Selat Sunda dipicu oleh gelombang pasang karena bulan purnama.
Tsunami di Selat Sunda ini mengakibatkan ratusan orang meninggal dan ribuan luka-luka. Sampai berita ini diturunkan, data dari BNPB mencatat sekitar empat ratusan orang meninggal. Ini menjadi duka mendalam bagi seluruh rakyat Indonesia. Jenazah korban tsunami tersebut disebar dibeberapa rumah sakit salah satunya Rumah Sakit Umum yang ada di Serang. Muncul kabar bahwa ada pungli jenazah di rumah sakit tersebut. Rakyat yang semulanya sudah sedih kini menjadi sangat hancur. Mengapa masih saja ada orang yang memanfaatkan keadaan disaat orang lain tertimpa musibah ? Apakah hati nuraninya sudah tertutupi awan gelap tebal ?
Pungutan liar atau pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN. Adapun faktor yang menjadi penyebab hadirnya pungli yaitu berasal dari dua aspek diantaranya aspek individu pelaku dan aspek organisasi. Aspek individu pelaku yang menjadi penyebab munculnya pungli yaitu sifat tamak manusia, moral yang kurang kuat, penghasilan yang kurang mencukupi, kebutuhan hidup yang mendesak, gaya hidup yang konsumtif, malas atau tidak mau kerja, serta bisa jadi ajaran agama yang kurang diterapkan. Aspek organisasinya yaitu kurang adanya sikap keteladanan pimpinan, tidak adanya kultur organisasi yang benar, sistem akuntabilitas yang benar di instansi pemerintah yang kurang memadai, dan kelemahan sistem pengendalian manajemen.
Pungli yang terjadi dalam pengurusan jenazah korban tsunami ini sangat merugikan. Beberapa keluarga yang ingin mengambil jenazah anggota keluarganya harus mengeluarkan uang hingga belasan juta rupiah. Padahal sesuai dengan undang-undang yang berlaku, tak ada pungutan apa pun jika terjadi kejadian luar biasa (KLB) seperti bencana tsunami. Kalau bisa dibilang ini sangat tidak etis. Ada kemungkinan bahwa tata kelola Sumber Daya Manusia di rumah sakit tersebut tidak bagus. Sampai saat ini, praktik pungli ini menyedot perhatian sejumlah kalangan.
Menurut penulis, beberapa oknum yang melakukan pungli dalam pengurusan jenazah ini pasti mungkin pernah berbuat seperti itu juga. Kebiasaan yang berhasil dilakukan, akan membuat seseorang terus mencobanya lagi. Sungguh sangat disayangkan, sebagai seorang manusia yang memiliki hati nurani bisa tega mengambil kesempatan ditengah kesempitan. Kemana lagi rasa saling membantu sesama manusia itu ? Apakah sebagian rakyat Indonesia kini tidak lagi memiliki rasa tolong menolong, dan hanya bisa mementingkan diri sendiri? Budaya seperti ini perlu ditindak tegas serta dipadamkan.
Info yang beredar, setelah berita pungli jenazah ini meluas kini kepolisian pun telah turun tangan mengusutnya. Polisi sudah memeriksa empat orang, termasuk kepala forensik dan anggotanya. Kemudian penahanan dilakukan setelah polisi memeriksa secara intensif dan dinyatakan ada ketiga tersangka. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka yang di dalamnya ada seorang ASN sebagai pelaku pungli. Dua alat bukti yang ditemukan polisi berupa uang tunai Rp 15 juta dan beberapa kuitansi yang menjadi bukti bahwa ketiga tersangka melakukan pungli.
Uang merupakan salah satu alasan beberapa orang untuk menghalalkan segala cara walaupun itu bersifat tidak manusiawi. Kecerdasan dan ilmu pengetahuan disalah gunakan sebagian orang demi mendapatkan uang baik itu halal maupun haram. Sampai-sampai tidak menghiraukan apa dampak yang akan terjadi kepada orang lain.Tingginya tingkat pendidikan juga tidak menjamin seseorang bisa terus berperilaku baik. Bisa jadi, Pendidikan yang tinggi disalahgunakan untuk melakukan kebiasaan-kebiasaan yang buruk seperti budaya pungli ini.
Seharusnya semua manusia di dunia ini sadar, bahwa bencana yang datang adalah sebuah teguran keras bagi semua makhluk di muka bumi ini. Alam sudah mulai bosan melihat tingkah-tingkah manusia yang tidak baik. Perlu mengintropeksi diri apa saja yang sudah dilakukan selama ini. Semestinya juga, dengan adanya bencana tsunami ini semakin menyadarkan manusia untuk meninggalkan segala kebiasaan-kebiasaan buruk seperti halnya kebiasaan pungli. Akan tetapi, begitupun bencana datang manusia tetap saja tidak mengambil hikmahnya. Masih saja melakukan kegiatan pungli disaat terjadi bencana,
Penindakan tegas perlu dilakukan pemerintah Indonesia terhadap pungutan liar yang bisa kapan dan dimana saja terjadi. Dampaknya yang sangat merugikan bagi siapa saja yang terkena imbasnya. Indonesia yang indah adalah Indonesia yang berkembang dan maju tanpa adanya budaya pungutan liar. Masyarakat yang cerdas adalah masyarakat yang mampu menggunakan ilmu pengetahuannya pada tempat yang seharusnya. Budaya pungli harus dibinasakan, dipadamkan, dihapuskan dari negara Indonesia. Memulai dari diri sendiri untuk bersyukur atas apa yang sudah dimiliki, tidak menjadi seorang yang serakah dan tamak, menerapkan nilai-nilai agama karena tidak ada agama apapun yang mengajarkan perilaku buruk. Hiduplah sebagaimana hidup semestinya, hidup dengan usaha sendiri di jalan yang benar tanpa merugikan orang banyak.
***
Penulis, Mahasiswi UMSU dan Anggota FOKUS UMSU.