
Polda Jawa Timur (Jatim) terus mengungkap kasus prostitusi online yang menjerat artis Vanessa Angel. Polisi telah menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Sebelumnya, status Vanessa sebagai saksi korban karena menjadi salah satu penyedia layanan.
"Saya sampaikan kepada rekan-rekan media terkait penyidikan kasus prostitusi online, kami sampaikan terkait hasil gelar diperiksanya saudari VA dan mulai hari ini kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (16/1).
Penetapan Vanessa sebagai tersangka ini merupakan fakta penyidikan. Setelah diperiksa sembilan jam pada Senin lalu, polisi mendapati beberapa fakta baru yang bisa menjerat Vanessa.
Tak hanya itu, penetapan ini juga didapat dari hasil pemeriksaan saksi ahli. Misalnya saja ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE hingga ahli dari MUI dan Kementerian Agama.
"Hasil gelar dan beberapa ahli ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli dari Kementerian Agama dari MUI dan juga dari beberapa bukti yang sangat mengaitkan dalam transaksi komunikasi," pungkas Luki.
Penetapan Vanessa sebagai tersangka menyusul penetapan tiga tersangka lainnya yang berperan sebagai muncikari.
Video porno
Sebelumnya, tim penyidik Subdit V Cyber Polda Jatim telah menemukan barang bukti lain berupa foto dan video mesum yang diduga diperankan Vanessa Angel.
Bukti foto dan video tersebut ditemukan penyidik dari muncikari berinisial ES yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut pengakuan ES, foto dan video itu digunakan untuk menawarkan jasa esek-esek tersebut kepada para pria hidung belang.
"Foto dan Video tak pantas itu yang bisa memberatkan VA dalam kasus prostitusi online ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Rabu (16/1).
Atas temuan baru tersebut, penyidik terus menyelidiki asal foto dan video tak senonoh tersebut. "Ada dugaan foto dan video itu dikirim VA. Ini yang sedang kami dalami," terang Barung.
Diketahui, artis FTV ini ditangkap polisi di sebuah hotel di Kota Surabaya pada 5 Januari 2019. Diduga kuat ia sedang "melayani" pengusaha yang menyewa jasa layanan prostitusinya.
Selain Vanessa, polisi juga menciduk artis Avriella Shaqqila yang juga sedang bersama pria hidung belang. Vanessa dan Avriellia diduga terlibat prostitusi online.
Polisi mengungkapkan tarif sekali kencan dengan Vanessa Angel mencapai Rp80 juta. Sedangkan Avriella Shaqqila Rp25 juta. Namun, keduanya tak menerima bayaran secara utuh, karena dipotong muncikari yang menjajakannya ke pelanggan. (oz/vn/dtc)