
Oleh: Dr. Dhiauddin Tanjung, SHI. MA.
Pondasi yang rapuh tidak akan pernah terbangun diatasnya bangunan yang kuat dan kokoh. Oleh karena itu, hadirnya Islam sebagai agama memiliki pondasi yang kuat serta kokoh, jika dilandasi dengan 2 kalimat syahadat sebagi pondasi tauhid. Iman itu adalah pondasinya sementara amal adalah bangunannya. Sumber hakiki iman itu yakni 2 kalimat syahadat dan amal yang didasari iman atau syahadat, itulah bangunan yang dibangun di atas pondasi yang kokoh. “al-imanu asasun wal a’malu bunyanuhu“, iman itu pondasinya sedangkan amal itu adalah bangunannya.
Demikian juga dengan Negara, Negara tidak akan kuat bertahan jika pondasinya tidak kuat, Muslim tidak akan kuat bertahan di negeri yang tercinta ini jika pondasinya tidak kuat. Perkuatlah pondasi Muslim di negeri kita ini selain syahadat (iman) dan amal, dengan beberapa cara :
Ukhuwah Islamiah
Dasar kekuatan yang utama dalam Islam adalah persaudaraan yang dilandaskan keimanan (keagamaan), ukhuwah Islamiah atau ukhuwah Diniyah. Karena itu pahamilah secara baik makna dari arti persaudaraan.
Memahami persaudaraan, dapat dilihat di antaranya dengan ashal kata tersebut, ashal kata persaudaraan adalah ukhuwah, berasal dari kata akhun artinya saudara, berserikat dengan yang lain, atau ada hubungan dengan yang lain (baik karena kelahiran/nasabiah atau sepersusuan). Kata ukhuwah bila memakai tasydid; ukhuwwah, awalnya diterjemahkan memperhatikan, dengan demikian kesannya persaudaraan itu memang harus ada perhatian. Sudahkah kita memberi perhatian pada saudara kita?
Lalu kemudian, Kata ukhuwah, digunakan untuk arti ; perserikatan, persaudaraan, kabilah, agama, hubungan antar manusia, kasih sayang dan hal lainnya, semua itu tentunya harus ada bentuk perhatian. Namun ada yang mengkonotasikannya dengan persaudaraan Islam. (Ukhwatul Islamiyah; persaudaraan bersifat Islami, walaupun bukan dengan orang Islam).
Sedangkan kata akhun, memiliki 2 jamak taksir; ikhwah dan ikhwan, kata ikhwah; sedarah, hal ini menyebabkan lahirnya perhatian itu karena ada hubungan sedarah, kata ikhwan; persaudaraan umum. Biasa di sebut ikhwanul muslimin, padahal seharusnyan menurut kaidah bahasa Arab ikhwanul muslimun. Hal inilah yang membentuk perhatian itu karena ada sedarah dan hubungan seagama.
Baik dan buruknya sebuah perhatian terhadap hubungan persaudaraan, bisa ditentukan oleh jenis hubungan tersebut. Semakin dekat jenis hubungannya maka semakin memungkinkan terjalin erat hubungan perhatiannya, tetapi perlu diingat, perhatian itulah yang lebih utama untuk mempererat jenis hubungan, sekalipun tidak ada hubungan sedarah atau lainnya, jika terus menerus diberi perhatian yang baik dan maksimal maka pasti akan menghasilkan hubungan yang baik, erat dan istimewa. Karena itu perhatian bagian hal yang sangat penting dalam memupuk lahirnya persaudaraan.
Jadi kata ukhuwah, bila memakai tasydid ; ukhuwwah ,satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, dan memiliki isyarat makna yang amat istimewa. ukhuwah; persaudaraan, tanpa ukhuwwah; perhatian, tidak akan terjalin hubungan sosial yang berarti, karena tidak ada perhatian (kepedulian) yang terwujud, sedangkan ukhuwwah; perhatian, bila tidak ada hubungan tertentu atau ukhuwah; persaudaraan, maka unsur kepentingan apa yang mengikat atau mendorong untuk memberikan bentuk perhatian (kepeduliaan) antara sesama kita, sekalipun itu mungkin bisa saja terjadi.
Oleh karenanya, kedua hal tersebut harus dibangun secara baik, ukhuwah, persaudaraan dan ukhuwwah perhatian. Kendatipun tidak ada hubungan spesial, bila terus dan terus memberi perhatian hal itu juga bisa melahirkan persaudaran yang kuat. Jadi kedua hal tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, saling terkait dan saling berkait, salih butuh dan saling membutuhkan.
Jika sekte dan golongan Muslim terpisah-pisah oleh organisasi atau partai, maka kita harus tetap membangun persaudaraan, kita harus tetap memberi perhatian kepada sesama muslim, karena pondasi kaum Muslimin adalah 2 kalimat syahadat, jika kita sama sama diikat oleh pondasi tauhid yang kuat maka jangan pernah kita berpisah untuk selamanya. Kita tetap bersaudara, tetap harus saling memperhatikan, tetap harus memberi kepedulian. Inilah makna kalimat innamal mukminuna ikhwatun, sesungguhnya orang mukmin itu adalah bersaudara.
Bermusyawarahlah
Hubungan persaudaraan harus senantiasa dijaga, dipelihara agar tidak rusak dan binasa. Persaudaraan, berarti memiliki arti bersaudara lebih dari satu orang dalam artian banyak. Karena jumlahnya banyak maka kebutuhan, kepentingan dan hal lainnya berarti tidaklah sedikit, maka akan sangat mungkin terjadi benturan, oleh karena itu hubungan persaudaraan antara satu dengan yang lain haruslah senantiasa bermusyawarah untuk memutuskan persoalan yang sama-sama sedang dihadapi, menghasilkan keputusan yang disepakati secara baik, karena kalau tidak, inilah yang akan memicu dan membuat perselisihan, pertengkaran hingga pada akhirnya rusaklah persaudaraan. Musyawarah itu harus dipahami sebagai fundamen asasi yang mampu melahirkan pondasi bangunan yang kokoh, kuat.
Allah Swt berfirman QS Ali Imran ayat 159 : Artinya : Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.
Musyawarah adalah pokok utama dalam menyelenggarakan urusan-urusan kemasyarakatan, persaudaraan. Dalam kerumunan yang banyak tidak mungkin tidak ada masalah, pasti ada, selesaikanlah masalah tersebut secara bersama-sama (jika menyangkut kepentingan bersama) maka selesaikanlah dengan bermusyawarah.
Dalam satu riwayat disebutkan bahwa Rasulullah Saw. Menetapkan keputusan dengan tiga cara, yaitu suara bulat (aklamasi), suara terbanyak (mayoritas) dan pendapat yang kuat dalil-dalilnya dan nyata kebenarannya, sekalipun hanya pendapat satu atau dua orang (minoritas). Alquran dan Hadis sendiri tidak menetapkan secara terinci sistem khusus bagaimana seharusnya musyawarah dilakukan. Hikmahnya di antaranya adalah supaya musyawarah tetap tumbuh dan berkembang sesuai dengan perubahan zaman, generasi serta kemajuan manusia dalam kecerdasan berpikir.
Tegakkan Keadilan (al-‘adalah)
Yang pertama kali ditetapkan Islam untuk memelihara umat dan masyarakat, termasuk hubungan persaudaraan adalah keadilan. Tegakkanlah keadilan, keadilan penting dilaksanakan. Alquran sangat memperhatikan keadilan.
Allah Swt Berfirman QS. Al-Maidah/5 ayat 8 : Artinya : Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Keadilan merupakan tiang penyangga daya suatu negara. Bila keadilan suatu bangsa tegak, maka bangsa akan makmur, tapi andai keadilan suatu bangsa mulai luntur, konstitusi simpang siur, hukum tercampur urusan dapur, sementara pemimpin asik tidur, niscaya bangsa akan hancur. Seorang pemimpin yang tidak adil bisa menyebabkan jutaan manusia menderita, tenggelam dalam derai air mata untuk selama-lamanya.
Kata adil di dalam Alquran ditemukan dalam beberapa bentuk kalimat, yaitu, ‚al-’adl, al-qisth, al-wasth. Memiliki arti dan maksud yang berbeda. al-’adl, menempatkan sesuatu pada tempatnya, al-qisth, membagi sama rata, al-wasth, berada pada posisi tengah-tengah.
Dengan demikian, orang yang hendak berkeinginan melakukan perilaku adil, maka dia bisa berlaku sesuai dengan konteksnya yaitu dengan cara menempatkan sesuatu pada tempatnya, atau membagi sama rata, atau berada pada posisi tengah-tengah. Adapun kebalikan dari adil adalah zalim, orang yang tidak berlaku adil maka disebut orang yang zalim.
Tiga pilar ini perlu untuk diperhatikan untuk membangun sebuah pondasi bangunan yang kokoh dalam kehidupan, masyarakat, terlebih lebih untuk bangsa dan negara.
Penulis adalah Dosen Fak. Syari’ah dan Hukum UIN-SU.