Massa Desak Pelindo Bubarkan PT GMB

massa-desak-pelindo-bubarkan-pt-gmb

Batubara, (Analisa). Seratusan warga Kuala Tanjung yang tergabung dalam Forum Pemuda Pemudi Kuala Tanjung (FPPKT) menuntut PT Pelindo untuk membubarkan PT Graha Mandiri Barata (PT GMB) dan memecat Humas PT PMT dengan berunjukrasa di depan main office Kuala Tanjung Multi Purpose Terminal, PT Pelindo, Kamis (17/1).

Koordinator aksi, Tuah Aulia Fuadi, penerimaan 20 petugas ke­amanan yang dilakukan oleh Hu­mas PT Prima Multi Terminal (PMT) Heru melalui PT Grahara Mandiri Barata (GMB) menjadi pemicu aksi hari ini. Warga kecewa dengan kebijakan PT Prima Multi Terminal (PMT) yang disebut sebut merupakan anak perusahaan dari PT Pelindo yang bersekongkol dengan PT Graha Mandiri Barata (GMB) selaku perusahaan penye­dia jasa outsourcing.

“Kami telah menemukan secara langsung adanya perekrutan 20 security di PT Pelindo tidak dilaku­kan secara terbuka oleh pihak PT PMT. Melainkan dibagi menjadi 50% + 50% oleh perusahaan penye­dia jasa outsourcing,” ujar Tuah.

Warga juga menuding Pelindo tidak ramah dengan anak daerah. Padahal sejak perusahaan BUMN ini berdiri di Kuala Tanjung, warga setempatlah yang merasakan dam­paknya. Namun peluang pekerjaan bagi anak daerah mereka rasakan diabaikan oleh PT Pelindo dengan adanya outsourcing yang dinilai telah menginjak harga diri putra daerah.

Meminta agar PT Pelindo segera memutuskan kontrak kerja antara PT PMT dan PT GMB, dan mem­bu­barkan keberadaan PT GMB dan outsourcing lainnya dari Kuala Tanjung serta menuntut MoU 30 % khusus bagi pekerja yang berasal dari warga Kuala Tanjung,

“Jika tuntutan ini tidak diindah­kan selambat-lambatnya satu ming­gu ke depan, maka kami dari Forum Pemuda Pemudi Kuala Tan­jung akan melakukan aksi yang lebih besar lagi, dan memastikan akan mengganggu iklim investasi di Pelindo Kuala Tanjung dengan cara memblokir seluruh akses pelabuhan secara berantai,” ujar Tuah.

Unjuk rasa warga ini turut diamankan Danramil 02 Indrapura Kapten Inf J Sinaga, bersama personel Polsek Indrapura. Sepuluh orang utusan dari warga diperke­nan­kan untuk melakukan pembi­caraan, dengan tenggat waktu satu jam. Namun setelah satu jam tidak ada kesepakatan utusan keluar dan menyatakan pertemuan dilanjut­kan setelah pimpinan dari mereka datang dari Medan. (ap)

()

Baca Juga

Rekomendasi