Polres Rekonstruksi Pembunuhan Guru

polres-rekonstruksi-pembunuhan-guru

Simalungun, (Analisa). Polres Simalungun meng­gelar rekonstruksi pembunu­han terhadap korban Elpi Ma­nik (26), guru dan warga Na­gori Laras II, Kecamatan Si­antar, di La­pangan Aspol Si­malungun, Ja­lan Asahan, Kelurahan Si­opat Suhu, Keca­matan Siantar Ti­mur, Kota Pematangsiantar. Jumat (18/1) pukul 10.30 WIB.

Dipimpin Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ruzi Gusman SIK, sebanyak 25 adegan diperagakan pelaku dalam rekonstruksi pembu­nuhan,yang disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Simalungun, pihak kolega kor­ban dan para awak media yang men­dapatkan penga­walan ketat dari Satuan Shaba­ra Polres Simalungun dipim­pin Kasat Sabhara, AKP M Syafii.

Terungkapnya kasus pem­bunuhan, diawali dengan pe­ne­muan jenazah korban Elpi Manik, 22 Desember 2018 lalu di saluran irigasi persawahan dan kolam ikan Dusun Lum­ban Buntu, Na­gori Laras II, Kecamatan Siantar. Sejak saat itu, polisi melakukan peng­ung­kapan kasusnya, hingga akhirnya pelaku yang tetang­ga korban, yakni YS (26) Minggu (6/1) lalu ditangkap di Padangsidempuan, Tapa­nuli Selatan.

Rekonstruksi diawali ter­sangka YS duduk di depan teras rumahnya dan menga­mati jendela rumah korban yang tidak bertirai, diduga saat itu timbul niat pelaku untuk mencuri, kemudian pe­laku mendekati rumah korban. Se­telah berada dekat jendela, pelaku mengintip bagian da­lam rumah dilihat pelaku telepon selular milik korban yang berada di belakang kor­ban yang saat itu tertidur.

Pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela yang ternyata saat itu tidak terkunci sempurna. Bagitu masuk, pe­laku mengambil telepon selu­lar dan menyimpanya dalam saku celananya. Namun saat itu, tiba-tiba korban ter­bangun dari tidurnya langsung terdu­duk melihat pelaku, dan berteriak pencuri.

 Tak mau aksinya diketahui orang lain, pelaku membung­kam mulut kor­ban dengan tangannya. Korban yang di­­pak­sa diam saat itu, tidak mau tinggal diam dan berusaha me­lakukan perla­wan­an dengan menggigit tangan pela­ku hingga berdarah. Menda­pat perla­wanan dari korban, pe­laku kembali me­narik tubuh korban dan menghempas­kannya ke lantai dilanjutkan dengan men­cekik leher kor­ban, hingga korban tidak ber­daya dan tidak bergerak lagi.

Setelah korban tidak berge­rak lagi, kor­ban diseret ke dalam kamar dan me­ngambil 2 cincin dari jari-jari tangan kor­ban dan menyimpannya kembali ke kantong celana­nya. Setelah barang-barang berharga sudah diamankan­nya, pelaku membuka pintu.

Selanjutnya pela­ku kembali ke kamar untuk mem­buang korban, namun saat itu dilihat­nya korban kembali ber­ge­rak dengan posisi telentang dan kem­bali berteriak, “tolong... tolong...” hing­ga membuat pe­laku kembali mencekik leher korban hingga tidak bergerak lagi.

Korban yang sudah tidak berdaya itu, dipikul pelaku keluar dari dalam rumah dan meletakkannya di lobang yang berada di belakang rumah kor­ban dengan posisi telungkup, kemudian me­ninggalkannya untuk melihat situasi di sekitar rumah korban yang ternyata me­mang dalam keadaan sepi. Melihat situa­sinya aman, pelaku mendatangi korban dan kembali mencekik korban hingga tidak berdaya, karena korban ternyata masih hidup dan bergerak.

Pelaku memikul korban menuju saluran irigasi berja­rak kurang lebih 200 meter dari rumah korban. Tak hanya diletakkan begitu saja, pelaku juga menimpa tubuh korban dengan pelepah sawit dengan tujuan, agar tubuh korban tenggelam dan tidak terlihat.

Setelah aman, pelaku meninggalkan korban menuju rumah korban. Sesam­pai di rumah korban, pelaku mem­ber­sihkan rumah dari darah­nya sendiri dan membenahi kembali posisi kasur yang tergeser sewaktu kejadian.

Pelaku meninggalkan ru­mah korban dan mematikan lampu rumah korban dan pesawat TV yang saat kejadi­an se­­dang menyala. Pelaku membawa tas milik korban dan selimut yang berdarah melalui pintu belakang menu­ju saluran irigasi berjarak 800 meter untuk mem­buka isi tas yang ternyata hanya berisikan uang Rp 135.000 dan surat emas.

Kemudian membuang tas dan seli­mut yang ada bercak darah di lokasi itu. Saat per­jalanan meninggalkan lokasi, pelaku bertemu dengan salah seorang warga OST dan bertegur sapa, saat pagi dini hari itu. (fhs)

()

Baca Juga

Rekomendasi