
Analisadaily (Medan) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mencatat, masih ada Partai Politik (Parpol) dan calon DPD yang terlambat menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari batas akhir yang ditetapkan.
Komisioner KPU Sumut, Ira Wirtati mengatakan, batas waktu penyerahan LPSDK berakhir pada Rabu 2 Januari 2019. Meskipun batas waktu LPSDK relatif panjang, masih ada kontestan Pemilu 2019 terlambat menyerahkannya ke KPU Sumut.
"Parpol yang terlambat menyerahkan LPSDK ke KPU Sumut adalah Partai Berkarya. Seharusnya batas waktu penyerahan LPSDK ke KPU Sumut pukul 18.00 WIB. Namun pada pukul 20.30 WIB mereka menyerahkan," katanya, Sabtu (19/1).
Berdasarkan klarifikasi dari Parpol yang bersangkutan, keterlambatan itu karena masalah internal. Mereka mengalami perubahan kepengurusan organisasi, termasuk di posisi bendahara.
"Karena bendahara merupakan salah satu fungsionaris partai yang ikut meneken LPSDK, selain ketua, maka penyerahan laporan menjadi terlambat," ungkapnya.
Pihak lain yang terlambat menyerahkan adalah calon DPD Sumut, M. Nursyam. Petugas perwakilan calon ini berdalih mereka terlambat menyerahkan LPSDK karena calonnya sedang berada di luar kota.
"Meski terlambat, KPU Sumut menerima LPSDK kedua kontestan tersebut dengan membuat berita acara yang mencantumkan alasan keterlambatan. Berita acara yang diterbitkan KPU Sumut sudah disampaikan ke KPU RI," jelasnya.
Berdasarkan ketentuan, hanya penyerahan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang berpotensi memberikan pengenaan sanksi kepada peserta Pemilu.
"Pelanggaran ketentuan LADK dapat berpotensi dikenakan sanksi pembatalan kepesertaan Pemilu. Sedangkan pelanggaran ketentuan LPPDK berpotensi membatalkan Caleg Parpol yang terpilih," terangnya.
Komisioner KPU Medan, Zefrizal menambahkan, tidak hanya di KPU Sumut, ada juga Parpol kontestan Pemilu yang terlambat menyerahkan LPSDK ke KPU Medan, yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
"Alasan keterlambatannya tidak begitu jelas, tetapi mereka datang ke KPU Medan sekitar pukul 18.30 WIB," ungkapnya.