Pertamina MOR I Sepakati Perjanjian Jual Beli BBM dengan Bea Cukai

pertamina-mor-i-sepakati-perjanjian-jual-beli-bbm-dengan-bea-cukai

Analisadaily (Medan) - Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I lakukan penandatanganan surat perjanjian jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan Kementerian Republik Indonesia Direktorat Jendral Bea & Cukai.

Penandatanganan dilakukan dengan 3 instansi, yaitu Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun, serta Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Batam.

Tujuan penandatanganan terjalinnya kerja sama penyediaan bahan bakar untuk operasional ketiga instansi tersebut selama tahun 2019.

Kepala Bagian Umum DJBC Khusus Kep. Riau, Iwan Setyaboedhi mengatakan penanandatanganan ini mengukuhkan perjanjian jual beli BBM, khususnya di wilayah Kepulauan Riau.

“Kami senang dengan adanya penandatanganan perjanjian jual beli BBM ini, maka anggaran 2019 untuk operasional menjadi jelas untuk DJBC khusus Kepulauan Riau,” kata Iwan, Sabtu (19/1).

“Perjanjian kerja sama ini kami nilai tepat, karena secara transparan dilakukan penandatanganan anggaran operasional BBM selama tahun 2019,” tambah Kepala Seksi dan Pemeliharaan Kapal Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Batam, Irwan.

Irwan menyebut, perjanjian kerja sama ini menguntungkan karena sudah dibentuk anggaran penyediaan BBM selama 2019 sejak awal tahun.

Kepala Seksi Penginderaan Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Budhiawan Sujatmiko mengungkapkan, perjanjian kerja sama ini penting dilakukan, selain melakukan kerja sama perjanjian jual beli BBM, kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi.

“Hubungan baik yang sudah dijalin perlu dipertahankan dengan baik, salah satunya dengan perjanjian kerja sama yang kita lakukan hari ini,” ucap Budhiawan.

Anggaran penyediaan BBM untuk operasional ketiga instansi tersebut sebesar Rp 7.000.000.000 untuk Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Rp 58.420.461.000 untuk Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tipe A Tj. Balai Karimun, dan Rp 2.400.000.000 untuk Pangkalan Srana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Batam.

Menyambut Baik

General Manager Pertamina MOR I, Agustinus Santanu Basuki, menyambut baik kedatangan Direktorat Jenderal Bea Cukai ke Kantor Pertamina khususnya Pertamina MOR I. Pertamina MOR I terbuka untuk melakukan kerja sama perjanjian jual beli BBM, termasuk dengan Direktorat Jendral Bea & Cukai.

“Perjanjian kerja sama ini dapat menguntungkan kedua belah pihak serta hubungan kerja sama yang baik ini tetap terjalin,” ungkap Santanu.

(REL)

Baca Juga

Rekomendasi