Pakpak Center Tolak Asren

Asren Nasution Apel Gabungan Perdana

asren-nasution-apel-gabungan-perdana

Pakpak Bharat, (Analisa). Pj Bupati Pakpak Bharat Dr H Asren Nasution MA menggelar apel gabu­ngan perdana di Lapangan Apel Pem­kab Pakpak Bharat , Senin (21/1). Turut hadir Sekda, Sahat Banurea beserta para pimpinan OPD dan jajaran ASN lingkup Pemkab Pakpak Bharat.

Dalam apel gabungan yang diko­man­dani Kepala Satpol PP Kastro Manik, Pj Bupati dengan suaranya yang lemah lem­but dan sesekali diiringi gurauan me­­ngu­tarakan rasa senangnya kembali ke Pakpak Bharat sembari mengenang memori 31 tahun yang lalu saat ia mela­kukan Kuliah Kerja Nyata ke wilayah ini.

“Perubahan yang luar biasa terlihat dan Pakpak Bharat ini memiliki alam yang sangat indah. Serasa kita berada di luar negeri. Kehadiran saya di sini adalah untuk mempersiapkan pemim­pin yang sesungguhnya di Pakpak Bha­rat ini sehingga nantinya akan mengha­dirkan pemimpin yang akan memba­ngun dae­rah yang kita bangga­kan ini,” katanya.

Asren Nasution menyampaikan keha­dirannya memiliki empat tugas pokok sekaligus koridor yang harus dipatuhi dalam melaksanakan tugas. “Pertama untuk menyelenggarakan pe­merintahan di Kabupaten Pakpak Bha­rat sampai pro­ses atas Bupati Pak­pak Bharat berke­kuatan hukum tetap. Se­lan­jutnya saya dilarang mela­kukan mu­tasi pegawai tanpa mendapat perse­tujuan Menteri Dalam Negeri,” tegasnya.

Selama menjabat Pj Bupati, ia juga tetap menduduki jabatan Pejabat Ting­gi Pratama di Pemprovsu serta masa jabatan sebagai Pj Bupati Pakpak Bha­rat paling lama 1 tahun terhitung sejak tanggal dilantik.

“Inilah momentum bagi saya untuk berbakti pada daerah yang pernah mem­­besarkan saya dan apel pagi ini menjadi awal yang baik bagi kita untuk saling mengenal dan berusaha mema­jukan daerah kita bersama-sama,” pung­kasnya.

Pj Bupati selanjutnya beramah-ta­mah dengan seluruh ASN. Pascaapel gabungan, Pj Bupati melanjutkan perte­muan dengan para pimpinan OPD dan berkeliling mengunjungi wilayah per­kantoran.

Terpisah, Pakpak Center tetap bersikukuh menolak Asren sebagai Pj Bupati. Pakpak Center, pada 19 Januari 2019 telah menyurati Menteri Dalam Negeri dengan tembusan Presiden RI, Gubsu dan Muspida Pakpak Bharat beri­sikan penolakan penempatan Pj Bupati Pakpak Bharat yang bukan suku asli Pakpak. Bila selama tiga hari ter­hitung sejak Senin, 22 hingga 24 Ja­nuari ini tidak ditanggapi, mereka akan melakukan demo, sebut Anna Martyna Sinamo selaku Ketua Pakpak Center.

Anna Martyna didampingi Maroja­han Tumangger, Sahat Padang, Juniper Sinamo, Samsidar Boangmanalu dan Yana Manik mengatakan, sesuai undang-undang otonomi daerah pe­ngangkatan pejabat publik di suatu wilayah harus mengenal kultur wilayah maupun adat dan budaya daerah terse­but dan ini sudah diusulkan ke Men­dagri melalui Gubsu, tapi nyatanya yang diangkat bukan yang diusulkan sehingga sebagai elemen masyarakat berhak juga menolaknya.

Dikatakan, tuntutan mereka masih wajar dimana Pakpak Bharat tergolong kabupaten muda perlu pengawasan masyarakat. Cita-cita dan tujuan peme­karan salah satunya mengangkat harkat dan martabat daerah tersebut agar seja­jar dengan daerah yang telah duluan mapan. (brt)

()

Baca Juga

Rekomendasi