
Pakpak Bharat, (Analisa). Pj Bupati Pakpak Bharat Dr H Asren Nasution MA menggelar apel gabungan perdana di Lapangan Apel Pemkab Pakpak Bharat , Senin (21/1). Turut hadir Sekda, Sahat Banurea beserta para pimpinan OPD dan jajaran ASN lingkup Pemkab Pakpak Bharat.
Dalam apel gabungan yang dikomandani Kepala Satpol PP Kastro Manik, Pj Bupati dengan suaranya yang lemah lembut dan sesekali diiringi gurauan mengutarakan rasa senangnya kembali ke Pakpak Bharat sembari mengenang memori 31 tahun yang lalu saat ia melakukan Kuliah Kerja Nyata ke wilayah ini.
“Perubahan yang luar biasa terlihat dan Pakpak Bharat ini memiliki alam yang sangat indah. Serasa kita berada di luar negeri. Kehadiran saya di sini adalah untuk mempersiapkan pemimpin yang sesungguhnya di Pakpak Bharat ini sehingga nantinya akan menghadirkan pemimpin yang akan membangun daerah yang kita banggakan ini,” katanya.
Asren Nasution menyampaikan kehadirannya memiliki empat tugas pokok sekaligus koridor yang harus dipatuhi dalam melaksanakan tugas. “Pertama untuk menyelenggarakan pemerintahan di Kabupaten Pakpak Bharat sampai proses atas Bupati Pakpak Bharat berkekuatan hukum tetap. Selanjutnya saya dilarang melakukan mutasi pegawai tanpa mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri,” tegasnya.
Selama menjabat Pj Bupati, ia juga tetap menduduki jabatan Pejabat Tinggi Pratama di Pemprovsu serta masa jabatan sebagai Pj Bupati Pakpak Bharat paling lama 1 tahun terhitung sejak tanggal dilantik.
“Inilah momentum bagi saya untuk berbakti pada daerah yang pernah membesarkan saya dan apel pagi ini menjadi awal yang baik bagi kita untuk saling mengenal dan berusaha memajukan daerah kita bersama-sama,” pungkasnya.
Pj Bupati selanjutnya beramah-tamah dengan seluruh ASN. Pascaapel gabungan, Pj Bupati melanjutkan pertemuan dengan para pimpinan OPD dan berkeliling mengunjungi wilayah perkantoran.
Terpisah, Pakpak Center tetap bersikukuh menolak Asren sebagai Pj Bupati. Pakpak Center, pada 19 Januari 2019 telah menyurati Menteri Dalam Negeri dengan tembusan Presiden RI, Gubsu dan Muspida Pakpak Bharat berisikan penolakan penempatan Pj Bupati Pakpak Bharat yang bukan suku asli Pakpak. Bila selama tiga hari terhitung sejak Senin, 22 hingga 24 Januari ini tidak ditanggapi, mereka akan melakukan demo, sebut Anna Martyna Sinamo selaku Ketua Pakpak Center.
Anna Martyna didampingi Marojahan Tumangger, Sahat Padang, Juniper Sinamo, Samsidar Boangmanalu dan Yana Manik mengatakan, sesuai undang-undang otonomi daerah pengangkatan pejabat publik di suatu wilayah harus mengenal kultur wilayah maupun adat dan budaya daerah tersebut dan ini sudah diusulkan ke Mendagri melalui Gubsu, tapi nyatanya yang diangkat bukan yang diusulkan sehingga sebagai elemen masyarakat berhak juga menolaknya.
Dikatakan, tuntutan mereka masih wajar dimana Pakpak Bharat tergolong kabupaten muda perlu pengawasan masyarakat. Cita-cita dan tujuan pemekaran salah satunya mengangkat harkat dan martabat daerah tersebut agar sejajar dengan daerah yang telah duluan mapan. (brt)