
Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan artis. Diketahui, 45 artis terlibat dalam praktik prostitusi yang memalukan bangsa Indonesia ini.
Dua muncikari sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi artis yang melibatkan Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila. Kedua tersangka berinisial ES (37) dan TN (28), warga Jakarta.
Dari hasil pengembangan penyidik, tersangka ES (37) ternyata memiliki koleksi artis yang bisa ‘dibooking' dalam jumlah fantastis, yakni mencapai 45 artis. Harganya juga bervariasi, termurah Rp25 juta. Sementara paling mahal mencapai Rp100 juta. Patokan harga tersebut tergantung dari ketenaran sang artis.
“Semua data nama-nama artis ini di bawah muncikari ES ini kami punya. Foto-foto dan aliran transaksi juga kami ada. Tinggal kami panggil saja satu persatu,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Senin (7/1).
Terkait pembagian keuntungan, lanjut dia, masing-masing artis berbeda-beda. Ada yang dipotong 25 persen untuk muncikari dan yang ada 30 persen. Rencananya, pihaknya akan memanggil artis yang menjadi anak buah ES untuk pemeriksaan. Pemeriksaan ini guna pengembangan penyidikan. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini.
“Jadi, jaringan si muncikari ini cukup besar dan sudah beroperasi sejak 2017. Mereka melayani semua daerah di Indonesia. Tak hanya itu, pemesanan untuk luar negeri juga dilayani. Semua transaksi dilakukan via digital dan kepada pelanggan, 30 persen harus dibayar di muka melalui rekening,” ujarnya.
Sedangkan T atau Tentri spesialis memasarkan model majalah dewasa. "Dari muncikari T ada 100 model yang siap dipasarkan," sambungnya.
Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 296 junto Pasal 506 KUHP. Ancaman hukuman paling lama satu tahun empat bulan atau denda paling banyak Rp15.000.
Dijebak Artis
Sementara, kasus prostitusi online yang menyeret nama artis Vanessa Angel memasuki babak baru. Setelah resmi dibebaskan dan diizinkan pulang pada Minggu (6/1), Vanessa merasa ada yang menjebak sehingga masuk ke dalam kasus prostitusi online ini.
Pernyataan tersebut dikatakan Vanessa kepada kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin. Saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh awak media, Zakir Rasyidin menjelaskan memang benar kliennya itu merasa dijebak.
“Dia (Vanessa) merasa ada yang menjebak, itu feeling. Feeling-nya ada yang menjebak, dia tidak pernah memikirkan bisa terjadi hal seperti ini, kemudian dia juga menduga ada orang yang tidak nyaman dengannya,” kata Muhammad Zakir Rasyidin, Senin (7/1).
Kuasa Hukum Vanessa juga mengatakan, seseorang yang dicurigai menjebak kliennya tersebut berasal dari profesi yang sama dengan Vanessa, yakni sesama artis.
Zakir mengungkapkan, Vanessa merasa sosok artis wanita ini yang menjebaknya karena bersamaan dengan peristiwa penggerebakan di Surabaya, foto bugilnya sedang mandi turut tersebar luas pada saat bersamaan.
“(Yang menjebak Vanessa) perempuan, dari kalangan artis juga. Dia (Vanessa) menduga dia dijebak dari semua kejadian ini. Karena ini bersamaan saat dia diamankan di salah satu hotel di Surabaya, foto-foto dia yang sedang mandi itu pun tersebar luas di media sosial,” ujarnya. (snc/liputan6.com/vn/oz)