Polisi Temukan Alkohol di Lambung Golfried

polisi-temukan-alkohol-di-lambung-golfried

Analisadaily (Medan) - Dalam pengungkapan kasus meninggalnya aktivis lingkungan dan juga kuasa hukum Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut, Golfried Siregar, di Underpass Titi Kuning beberapa waktu lalu, polisi telah memeriksa 16 saksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian mengatakan, 16 saksi yang dimintai keterangan dalam penyelidikan kematian Golfried terdiri dari 8 saksi sebelum penemuan korban, istri, paman dan teman minumnya.

Dari keterangan para saksi ini diperoleh rangkaian peristiwa sejak korban belum ditemukan tak berdaya hingga meninggal dunia. Awalnya Golfried pamit kepada istrinya pada Rabu (2/10) pukul 17.00 WIB.

"Dia kemudian bertemu bapatua (paman)-nya dan singgah warung minuman di Jalan Bajak 1," kata Andi Rian di Mapolda Sumut,Jumat (11/10).

Kemudian Golfried berada di Jalan Bajak 1 hingga sekitar pukul 23.50 WIB. Golfried lalu meninggalkan kediaman pamannya dalam kondisi hujan.

"Korban ditemukan di Underpass Titi Kuning antara 00.15 WIB hingga 00.30 WIB, jadi ada jeda waktu 30 menit sampai 45 menit. Waktu itu kondisi hujan. Kondisi jalan basah. Dari beberapa saksi waktu dia meninggalkan rumah pamannya, kondisi helm tidak dikenakan dengan benar. Sekadar dipasang setengah," jelas Andi Rian.

Dari olah TKP diketahui helm tidak melekat pada Golfried. Di lengan kirinya didapati memar yang diduga tertekan helm yang digantungkan di tangan.

Andi Rian juga menuturkan bahwa saksi perawat yang menerima dan membersihkan Golfried di rumah sakit, mengaku mencium bau alkohol ketika itu. Saksi lain juga mengaku meminum minuman keras bersama Golfried.

"Ada dua teman minum korban. Minumnya itu antara 22.30 WIB hingga 23.00 WIB. Hasil uji cairan lambung ada cairan alkohol. Tidak ada racun tidak ada narkoba," ungkapnya.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi