Penumpang Pesawat di Kualanamu Simpan Sabu di Anus

penumpang-pesawat-di-kualanamu-simpan-sabu-di-anus

Analisadaily (Deli Serdang) - Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Utara bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Kualanamu menggagalkan penyelundupan 46,5 gram sabu-sabu (methamphetamine) dari Malaysia.

"Sabu-sabu tersebut di bawa pelaku berinisial AM dari Malaysia ke Indonesia melalui Bandara Kualanamu hari Minggu (13/10) lalu," kata Humas DJBC Sumatera Utara, Amri, Selasa (15/10).

Diketahui, pelaku merupakan penumpang pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 129 rute KUL (Malaysia)-KNO (Kualanamu) yang landing sekitar pukul 08.46 WIB.

"Gerak gerik laki-laki berinisial AM yang merupakan Warga Negara Indonesia telah diawasi sejak kedatangannya di Terminal Kedatangan Bandara Kualanamu," ujar Amri.

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan badan, ion scan dan rontgen, hasilnya positif meth 18% dan terlihat adanya benda asing di dalam tubuhnya.

Modus yang dilakukan pelaku adalah back door atau memasukkan sabu-sabu ke dalam tubuh melalui anus. Kemudian pelaku diperintahkan untuk mengeluarkan benda tersebut dari dalam tubuhnya.

"Kapsul hitam dengan ukuran sebesar kepalan tangan anak-anak berhasil dikeluarkan pelaku dari tubuhnya melalui anus. Setelah dilakukan uji narcotest dan laboratorium terhadap barang yang dicurigai tersebut, hasilnya positif methamphetamine atau sabu-sabu," terang Amri.

Kemudian tersangka beserta barang buktinya telah diserahterimakan pihak bea cukai kepada Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara untuk proses lebih lanjut.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi