Eldin Terima Suap untuk Tutupi Biaya Perjalanan Bareng Keluarga ke Jepang

eldin-terima-suap-untuk-tutupi-biaya-perjalanan-bareng-keluarga-ke-jepang

Analisadaily (Medan) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan Pemerintah Kota Medan. Salah satu tersangka adalah Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.

Diketahui bahwa uang suap yang diterima Eldin sebesar Rp 330 juta dari dinas-dinas di jajaran Pemko Medan untuk menutupi anggaran dari APBD yang digunakannya membiayai perjalanan keluarga ke Jepang.

Perjalanan dinas ke Jepang dilakukan dalam rangka kerja sama sister city antara Medan dan Ichikawa. Namun Eldin justru mengajak istri, dua anak, dan orang lainnya yang tidak berkepentingan.

“Keluarga Eldin bahkan memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama 3 hari, di luar waktu perjalanan dinas. Di masa perpanjangan, keluarga Eldin didampingi Kasubbag Protokol Pemerintah Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar,” kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Kamis (17/10).

Akibat ikut sertanya pihak yang tidak berkepentingan itu, terdapat pengeluaran perjalanan dinas Wali Kota yang tak dapat dipertanggungjawabkan dan tak bisa dibayar dengan APBD. Pihak travel yang menangani perjalanan itu kemudian menagih bayaran kepada Eldin.

“Eldin kemudian bertemu dengan Syamsul dan memerintahkannya untuk mencari dana dengan menghubungi beberapa kepala dinas di lingkungan Pemko Medan, dan menutupi ekses dana non-budget perjalanan ke Jepang dengan nilai sekitar Rp 800 juta,” terang Saut.

Atas perintah itu, Syamsul menghubungi ajudan Eldin untuk membuat daftar target kepala dinas yang akan dimintai ‘kutipan’, termasuk Kadis yang ikut ke Jepang. Isa sendiri tak ikut ke Jepang, tetapi tetap dimintai karena diangkat sebagai Kadis PU oleh Eldin.

Pada 15 Oktober 2019, Ian sebagai Kadis PU Kota Medan bersedia memberikan uang sebesar Rp 250 juta, transfer Rp 200 juta dan Rp 50 juta tunai. Setelah memastikan adanya transaksi pemberian uang dari Kadis PU ke ajudan Eldin, Aidiel Putra Pratama, pada hari yang KPK langsung bergerak untuk mengamankan orang-orang terkait.

Kemudian pukul 20.00 WIB tim KPK mengejar sesorang berinisial A, seorang ajudan lainnya. Setelah mengambil uang tunai Rp 50 juta di rumah Ian, KPK tidak berhasil mengamankan A, kabur setelah berusaha menabrak tim yang bertugas di lapangan.

Tim KPK kemudian bergerak ke rumah Ian dan mengamankan yang bersangkutan pukul 21.30 WIB.  Selanjutnya, sekitar pukul 23.00 WIB tim bergerak ke sebuah rumah sakit di Kota Medan, tempat Eldin sedang melakukan fisioterapi.

“Tim kemudian mengamankan Aidiel yang sedang mendampingi Eldin di rumah sakit,” sebut Saut.

Pada 16 oktober 2019, sekitar pukul 01.30 WIB, tim bergerak ke Kantor Wali Kota Medan dan mengamankan Sultan Solahudin, juga ajudan Wali Kota Medan, beserta uang tunai sebesar Rp 200 juta di laci kabinet di ruang protokoler.

Terakhir, tim dari KPK mengamankan Syamsul di rumahnya pukul 11.00 WIB. Lima orang yang diamankan kemudian diterbangkan ke Jakarta secara bertahap. Eldin tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 11.50 WIB, Sultan dan Ian tiba pukul 15.10 WIB, terakhir Syamsul dan Aidel tiba pukul 20.05 WIB.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi