Analisadaily (Medan) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Walikota Medan, Dzulmi Eldin, merupakan kepala daerah ke-49 yang ditangkap karena kasus korupsi dan menerima suap.
Tidak hanya Eldin, dua Walikota Medan sebelumnya, Rahudman Harahap dan Abdillah, juga tersangkut kasus korupsi. Hal ini menjadi catatan buruk bagi Pemerintah Kota Medan.
Tercatat Walikota Medan sudah tiga kali berturut-turut dibui akibat kasus korupsi. Sementara dua mantan Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho, juga harus berurusan dengan KPK karena melakukan tindak pidana korupsi.
Terkait hal itu, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara angkat bicara. Menurutnya fenomena ini merupakan sesuatu yang memalukan.
"Ini sudah tiga Walikota Medan tersandung hukum. Kita aja sebagai warga Medan malu," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Jumat (18/10).
"Di Sumatera Utara lihat gubernur kita sebelumnya juga ikut tersandung hukum," jelasnya.