Eldin Diciduk KPK, Kepala Ombudsman: Kita Malu

eldin-diciduk-kpk-kepala-ombudsman-kita-malu

Analisadaily (Medan) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Walikota Medan, Dzulmi Eldin, merupakan kepala daerah ke-49 yang ditangkap karena kasus korupsi dan menerima suap.

Tidak hanya Eldin, ‎dua Walikota Medan sebelumnya, Rahudman Harahap dan Abdillah, juga tersangkut kasus korupsi. Hal ini menjadi catatan buruk bagi Pemerintah Kota Medan.

Tercatat Walikota Medan sudah tiga kali berturut-turut dibui akibat kasus korupsi. Sementara dua mantan Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho, juga harus berurusan dengan KPK ‎karena melakukan tindak pidana korupsi.

Terkait hal itu, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara angkat bicara. Menurutnya fenomena ini merupakan sesuatu yang memalukan.

‎"Ini sudah tiga Walikota Medan tersandung hukum. Kita aja sebagai warga Medan malu," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Jumat (18/10).

"Di Sumatera Utara lihat gubernur kita sebelumnya juga ikut tersandung hukum," jelasnya.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi