35 Anggota DPRD Karo Dilantik

35-anggota-dprd-karo-dilantik

Karo, (Analisa). Sebanyak 35 anggota DPRD Karo terpilih, periode 2019-2024 dilantik Selasa (1/10). Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe Dahlan Tarigan, melakukan pengambilan dan janji pukul 10.00 Wib di ruang rapat DPRD Karo Jalan Veteran Kabanjahe.

Acara ini dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana, Ketua DPRD Provsu Baskami Ginting, mewakili Gubsu Kepala Biro Otda Basari­nyunus Tanjung, Wakil Bupati Karo Cory Seriwaty br Sebayang, Dandim 0205 /TK, Letkol Inf Taufik Rizal, Kapolres Karo AKBP Benny Remus Hutajulu, Kajari Karo Gloria.

Tak luput secara Khusus Tamu undangan dari anggota DPRD Provinsi Sumut ikut hadir dalam prosesi pelantikan di antaranya, Ingan Amin Barus, S Sumihar Sagala, Remita nr Sembiring, Siti Aminah br Perangin Angin, anggota DPRD Kota Medan Sukamto, Edy Eka Surianta Sembiring, ASN Karo dan para ke­luarga anggota DPRD yang dilantik.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam sambutannya dibacakan Bupati Karo Terkelin Brahmana menyampaikan bahwa DPRD dan kepala daerah berkedu­dukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang diberi mandat oleh rakyat untuk melak­sanakan urusan pemerintahan, untuk itu DPRD dan kepala daerah berke­dudukan sebagai mitra sejajar, namun mempunyai fungsi yang berbeda.

Untuk itu, sebagai anggota dewan yang baru dilantik berasal dari daerah pemilihan yang berbeda dan partai politik yang berbeda pula. Hal ini tentu saya berharap anggota DPRD yang ter­hormat dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk kembali merajut silaturahim yang mungkin pada saat yang lalu kita berbeda pilihan.

Siapapun yang telah terpilih dipastikan mengabdi untuk kepenti­ngan seluruh masyarakat, untuk itu saudara anggota DPRD harus terde­pan membela dan memperjuangkan kepentingan seluruh masyarakat, tanpa membedakan basis massa yang bukan basis massanya. Selanjutnya, kepada seluruh anggota DPRD Karo masa jabatan 2014-2019 yang lalu, saya atas pemerintah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas pengabdian dan dedikasi terhadap tugas saudara - saudara jalani, walaupun pengab­dian anggota dewan sudah ber­akhir, namun kontribusi pengab­dian untuk masyarakat tidaklah pernah berhenti.

Usai acara, selanjutnya ditandai pemberian cenderamata kepada anggota DPRD Karo masa bakti 2014-2019 berupa uis beka buluh peruntuk laki laki dan uis nipis peruntukan pe­rempuan, sebaliknya kepada anggota DPRD Karo masa bakti 2019-2024 diberikan pin emas. (dik/alex)

()

Baca Juga

Rekomendasi