Aspidsus dan Empat Kajari Diganti

aspidsus-dan-empat-kajari-diganti

Banda Aceh, (Analisa). Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan mutasi sejumlah pejabat utama di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Mutasi tersebut tertuang dalam keputusan Nomor KEP-280/A/JA/09/2019, tentang pem­berhentian dan pengangkatan jabatan struktural dalam lingkungan Kejagung RI, yang ditandatangani Jaksa Agung RI HM Prasetyo tertang­gal 26 September 2019.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh Munawal Hadi, membenarkan mutasi tersebut. Menurutnya, ada se­jumlah pejabat yang diganti di jajaran Kejati Aceh, yakni Asisten Tin­dak Pi­d­ana Khusus (Aspidsus), Ka­bag Tata Usaha (TU) Kejati Aceh dan empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di beberapa kabupaten di Aceh.

"Selain Aspidsus dan Kabag TU Ke­jati Aceh, ada dua Kajari yang digan­ti dan dua lagi mengisi kekoso­ngan jabatan karena pejabat lama me­ninggal dunia baru-baru ini," kata Munawal Hadi, Sabtu (28/9).

Aspidsus Kejati Aceh yang selama ini dijabat oleh Teuku Rahmatsyah digantikan R Raharjo Yusuf Wibisono.

Teuku Rahmatsyah selanjutnya men­­jadi Kajari Pamekasan, Jawa Timur. Sedangkan R Raharjo Yusuf Wi­bisono sebelumnya adalah Kajari Banyumas, Jawa Timur.

Kepala Tata Usaha Kejati Aceh Nilawati, diganti Fauzal, sebelumnya Jaksa Fungsional pada Bidang Pidsus Kejagung RI. Nilawati ditunjuk seba­gai Kajari Aceh Barat Daya (Abdya).

Sedang Kajari Abdya sebelumnya Abdul Kadir, dipindahtugaskan seba­gai Kajari Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung. Kajari Aceh Utara dijabat Pipuk Firman Priyadi yang sebelumnya Asisten Bidang Pembi­naan Kejati Jambi.

Kemudian, Kajari Acet Barat dija­bat S Muh Rukhsal M Assegaf yang sebelumnya koordinator pada Kejati Aceh. Dia mengisi kekosongan jabat­an setelah pejabat lama Ahmad Sa­hrud­din meninggal dunia.

Kajari Simeulue dijabat Muham­mad Anshar Wahyuddin yang sebe­lum­­nya Koordinator pada Kejati Sum­bar. Dia mengisi kekosongan jabatan Kajari Simeulue sebelumnya Abdul Kahar Muzakkir yang telah meninggal dunia.

Jaksa Agung juga menunjuk Eddy Samrah Lintong yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha (Datun) Kejari Aceh Utara sebagai Koordinator pada Kejati Aceh. (mhd)

()

Baca Juga

Rekomendasi