Kades di Subulussalam Diminta Fungsikan TPK

kades-di-subulussalam-diminta-fungsikan-tpk

Subulussalam, (Analisa). Kepala Dinas Pemberdayaan Mas­ya­rakat dan Kampong (DPMK) Kota Su­bu­lussalam Abdul Saman Sinaga meminta para kepala desa (Kades) mengaktifkan kembali fungsi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Hal ini untuk menghindari kegiatan fiktif dan mark-up dalam pengelolaan dana desa yang mencapai Rp1 miliar lebih di ma­sing-masing desa.

Permintaan ini disampaikan Abdul Sa­man kepada wartawan, Senin (21/10), me­nyi­kapi sejumlah persoalan desa yang me­ngemuka, bahkan terdapat kegiatan fiktif, se­perti yang disampaikan Kepala Inspek­torat Kota Subulussalam Salbunis dalam kegiatan rapat koordinasi (rakor) kades baru-baru ini.

"Ke depan ini yang perlu kita terapkan, TPK itu harus benar-benar berfungsi, ini salah satu mencegah terjadinya mark-up dan kegiatan fiktif," ungkap Abdul.

Dalam melakukan pembinaan agar realisasi dana desa terlaksana dengan baik tanpa tersandung kasus hukum, Abdul juga mengingatkan Kades supaya menempatkan TPK sebagai ujung tombak dalam mengek­se­kusi kegiatan, seperti yang telah diatur dalam Pemendagri 20/2018.

"TPK yang melaksanakan kegiatan, misal­nya mereka mengajukan penarikan 50 % kepada Kades. Si kades lalu me­me­rin­tahkan bendahara desa untuk membayar dana kegiatan tersebut kepada TPK," katanya.

Selanjutnya, pada saat TPK mengajukan penarikan kedua, harus dilihat dahulu realisasi progres pekerjaan melibatkan pendamping desa, unsur kecamatan dan tim dari Inspektorat, apakah progresnya sudah mencapai 50 % sesuai dana yang telah dikucurkan tahap pertama.

"Jika sudah, baru Kades perintahkan ben­dahara untuk membayar, jika tidak se­suai progres maka ditunda dulu," ungkap­nya.

Jika pola ini diterapkan, menurutnya, dapat menghindari kegiatan fiktif dan mark-up, karena melibatkan semua unsur. “Posisi Kades, hanya mengetahui, menyetujui untuk segera dibayar," ujar Abdul, sembari bertekad pola ini akan diterapkan mulai tahun depan. (sdr)

()

Baca Juga

Rekomendasi