
Langsa, (Analisa). Dua pimpinan DPRK Langsa definitif yaitu Wakil Ketua I dari Partai Golkar Saifullah, Wakil Ketua II dari Partai Demokrat Ir Joni, dilantik sekaligus diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Langsa, Dr Nurmaningsih Amriani SH MH, di ruang sidang DPRK setempat, Senin (28/10).
Sementara untuk Ketua DPRK Langsa dari Partai Aceh masih ditunda pelantikannya. Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRK Langsa Zulkifli Latif itu dihadiri Wakil Walikota Langsa Marzuki Hamid, anggota DPRK Langsa, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Sekwan DPRK Langsa, Samsul Bahri menyebutkan, pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh, Nomor 171.11/1712/2019, tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRK Langsa, tanggal 23 Oktober 2019, yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Dalam kesempatan itu, Marzuki Hamid mengatakan, pelantikan ini akan memacu dan memotivasi kedua pimpinan dewan untuk memahami serta menjalankan tanggung jawab sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Kemudian, menjalankan amanah sebagai wakil rakyat yang mampu menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara optimal sesuai dengan kewenangan legislatif, sehingga mampu menjalin sinergitas, keharmonisan dan komunikasi serta kinerja yang baik antara para unsur penyelenggara pemerintahan.
"Saya harap rekan-rekan anggota DPRK Langsa, agar bergegas beradaptasi dan dapat langsung bekerja menyelesaikan beberapa pekerjaan yang telah menanti kita salah satunya penyelesaian pembahasan RAPBK Kota Langsa T/A 2020," harapnya.
Disebutkan, sesuai dengan amanat Pasal 149 Undang-Undang (UU) Nomor 23/2014 tentang pemerintahan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), baik itu DPRD Provinsi maupun DPRD kabupaten/kota menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan.
Momen penyusunan RAPBK 2020 menjadi langkah awal menyusun strategi dan melaksanakan berbagai program, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Langsa.
Namun, yang paling penting bagaimana anggota dewan dan Pemko Langsa dapat merangkul dan menggugah partisipasi seluruh masyarakat, sehingga aspirasi masyarakat dapat diwujudkan melalui pembangunan daerah, karena masyarakat menunggu langkah-langkah strategis yang dilakukan anggota dewan dalam mengemban amanat yang telah masyarakat berikan dalam pemilu lalu. (dir)