Oleh: Muhammad Hisyamsyah Dani
Selintas membincangkan Danau Toba memang tidak surut dengan sejuta pesona dibaliknya. Danau super volcano terbesar di Asia Tenggara ini memang tak lelah meluapkan euforia bagi wisatawan yang mengunjunginya. Namun, kali ini saya akan berjalan-jalan dan menyelami jejak kehidupan masa lalu di Pulau Samosir ini.
PULAU yang terletak di tengah-tengah Danau Toba dengan permata yang pastinya akan meninggalkan kesan memukau bagi siapa saja yang pernah menginjakkan kakinya ke pulau ini. Sebagai kawasan super prioritas dan 10 Bali baru yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata RI, Danau Toba diharapkan menjadi destinasi pilihan bagi wisatawan lokal maupun mancanegara, utamanya generasi Millenial
Bermula dengan menaiki kapal dari pelabuhan di Kota Parapat menuju rute Pulau Samosir. Biasanya kapal-kapal tersebut akan berlabuh di Tomok sebagai pusat destinasi wisata kebanyakan wisatawan. Namun, kali ini pengunjung akan langsung diajak ke sebuah Desa bernama Siallagan. Tempat yang menyimpan sejarah panjang yang akan membangkitkan energi petualang. Cukup merogoh kocek sebesar Rp 25.000,- kita akan berlabuh di desa ini dengan disambut warga-warga yang ramah dan sebuah patung bertuliskan aksara Batak sebagai tanda selamat datang di Huta Siallagan.
Menyusuri jalan-jalan yang penuh dengan deretan pedagang souvenir kita akan disambut dengan papan bertuliskan “HUTA SIALLAGAN” Huta yang berarti Kampung, dan Siallagan yang berarti marga, dimana semua marga Siallagan berasal.
Batu Persidangan
Huta Siallagan terkenal dengan situs kuno yang menjadi daya pikat wisatawan. Situs kuno tersebut adalah Batu Persidangan. Sebuah batu yang menjadi saksi bisu persidangan untuk orang yang berbuat kejahatan. Situs kuno ini terdiri dari susunan batu-batu yang terdiri dari sembilan kursi yang terbuat dari batu, ada tempat duduk untuk raja, dukun, dan untuk orang yang melakukan kejahatan. Tindak kejahatan tersebut bisa berupa mencuri, membunuh, memperkosa, dan menjadi mata-mata musuh. “Tempat duduk raja adalah yang paling besar, dan yang kecil untuk orang yang bersalah” tutur Kristian Siallagan selaku tour guide.
Kepada yang bersalah akan dikenai sanksi berupa hukum pancung. Terbayang di benak kita bahwa hukum pancung ini akan membuat seluruh rakyat pada waktu itu akan berpikir dua kali dalam bertindak kejahatan. Namun, seperti yang dijelaskan Kristian Siallagan tidak semua perbuatan akan dihukum pancung. Ada perbuatan-perbuatan tertentu seperti membunuh, memperkosa, mata mata musuh itulah yang akan dikenai hukum pancung.
Sesudah itu pelaku akan dikurung di bawah istana raja, yaitu Rumah Bolon, keadaan tersangka atau pelaku akan diperlakukan sama seperti binatang. Sebab Raja menganggap bahwa pelaku kejahatan adalah binatang, yang harus ditempatkan di bawah rumah Raja. Sama seperti hewan ternak pada saat itu. Dalam menentukan hari pemancungan, dukun raja yang akan bertindak menentukan hari pemancungan tersebut. Dikenal namanya Manitiari atau primbon Suku Batak yang menentukannya. Dukunlah yang akan bertindak sebab manitiari berfungsi sebagai penentu hari pemancungan.
Sebelum hari pemancungan tiba, pelaku kejahatan akan dilempari dan disiksa tanpa diberi makan minum agar semakin menderita.
Setelah tiba hari pemancungan pelaku kejahatan akan ditempatkan di sebuah meja batu dengan mata tertutup kain ulos. Selanjutnya dukun akan mencoba membuktikan apakah pelaku mempunyai ilmu kebal atau tidak. Sebab, pada saat itu kebanyakan orang mempunyai ilmu kebal yang melindungi dirinya.
Untuk membuktikan apakah si pelaku kejahatan mempunyai ilmu kebal atau tidak dukun akan memerintahkan seorang algojo untuk mengiriskan pisau kecil ke badan pelaku, apabila tidak mengeluarkan darah, artinya pelaku mempunyai ilmu kebal dan harus dikeluarkan. Dukun akan menggunakan tongkat saktinya untuk mengeluarkan ilmu kebal dari diri pelaku dengan cara mengelilinginya dengan membaca mantra-mantra. “Pelaku akan disayat-sayat dan diberi siraman air jeruk nipis, baru kemudian di bawah ke tempat eksekusi”, kata Kristian.
Adalah sebuah batu berukuran lebar 1 meter dengan tinggi lebih kurang 20 cm. Pada bagian atas terlihat cekung sebagai tempat menyangga leher yang akan dieksekusi oleh para algojo. Algojo menggunakan pedang besar untuk mengeksekusi pelaku tersebut. Pada saat eksekusi berlangsung algojo mengucapkan Horas sebanyak tiga kali, uniknya algojo harus mampu menebas kepala pelaku dengan satu kali tebas. Bila tidak, algojo akan menerima sanksi berupa penebasan sama seperti pelaku tersebut. Tentunya Raja sendiri yang akan melakukannya.
Setelah prosesi pemancungan selesai, badan dan kepala yang sudah terpisah akan dibedakan cara perlakuannya. Kepala yang sudah terpisah dari badan akan diletakkan di meja berbentuk bulat, sementara badannya akan diletak di meja berbentuk persegi. Bagian tubuh yang telah dipotong-potong seperti jantung dan hati akan diikat dan diberi siraman air jeruk nipis sebanyak-banyaknya. Jantung akan diberikan kepada Raja, dukun, para petuah kampung untuk dimakan.
Mereka percaya dengan memakan jantung atau sebagainya, kekuatan mereka akan bertambah sakti. Kepercayaan ini mengakar sebelum datangnya ajaran agama. Yang dimakan bukan sembarang orang, namun orang yang melakukan kesalahan besar dan yang berhak memakannya adalah Raja, dukun, dan para petuah kampung.
Kemudian, apa yang akan terjadi dengan badannya ? Kristian menjelaskan bahwa badan pelaku akan dibuang ke Danau Toba selama tujuh hari tujuh malam. “Selama itu, para penduduk dilarang melakukan aktivitas di dalam danau. Kepalanya akan diletakkan di depan gerbang masuk Huta Siallagan, sebagai pemberi peringatan kepada raja lain atau rakyat agar tidak melakukan perbuatan yang sama. Setelah membusuk, kepala akan dibuang ke hutan dibalik kampung, dan selanjutnya warga akan dilarang beraktifitas di hutan selama 3 hari”, tegasnya.
Memang begitu sejarah pemancungan di Huta Siallagan. Di balik kisah orang Batak makan orang memang benar adanya. “Namun, tidak usah khawatir, saya lebih suka makan daging ayam, daripada makan daging manusia”, kelakar Kristian di sela-sela penjelasan dengan wisatawan.
Buah Tangan
Tidak hanya Batu Persidangan yang menjelaskan rekam jejak sang raja Batak, namun deretan rumah rumah bolon dan keramahan warga menenun ulos akan menambah cita rasa petualangan di tanah raja Batak ini. Sempatkan diri untuk mencuci mata dan menawar buah tangan yang beragam. Mulai dari gantungan kunci, baju adat, serta kain ulos yang memikat. Baharuddin, salah satu pengunjung dari Riau yang kebetulan berkunjung mengatakan bahwa dirinya sangat senang dan takjub menyaksikan keindahan budaya di Huta Siallagan.
“Ini aset yang tak ternilai, saya merasa bangga menjadi bagian dari Indonesia, saya sangat berharap pemerintah terus memelihara aset ini” tutupnya. Ulos, adalah sejenis kain berbentuk selendang, yang merupakan suatu benda sakral bagi masyarakat suku Batak Toba.
Selain suku Batak Toba yang menggunakan Ulos, kain Ulos juga digunakan oleh rumpun Batak lainnya, hanya saja memiliki nama-nama yang berbeda, tapi pada dasarnya memiliki fungsi yang sama dalam adat-istiadat rumpun Batak.
Dalam masyarakat suku Batak Toba, Ulos, memiliki arti penting ketika ia mulai dipakai oleh tetua-tetua adat dalam pertemuan-pertemuan adat resmi. Ditambah lagi dengan kebiasaan para leluhur suku Batak yang selalu memilih ulos untuk dijadikan hadiah atau pemberian kepada orang-orang yang mereka sayangi. Kini ulos memiliki fungsi simbolik untuk berbagai hal dalam segala aspek kehidupan orang Batak. Ulos menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan adat suku Batak.
Tentunya, keragaman ini menjadi pekik kemerdekaan bagi budaya Nusantara yang harus dilestarikan sebagai dukungan dan bentuk konsep budaya di kawasan Super Prioritas Danau Toba.
Nah, tunggu apalagi, segera jejakkan kaki Anda di Negeri Kepingan Surga, Samosir Nauli, tentunya Anda tidak kecewa bila sudah sampai. Kita akan disuguhkan rekaman jejak peninggalan kerajaan di masa lampau lewat ritual budaya sambil mengenakan kain ulos sebagai bagian dari kebudayaan dan warisan leluhur yang harus kita jaga bersama. Salam Budaya, Horas... Horas... Horas...! ***











