Polisi Tembak Mati Begal yang Telah Buron 3 Tahun

polisi-tembak-mati-begal-yang-telah-buron-3-tahun

Analisadaily (Medan) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau begal yang menewaskan korbannya pada Senin 18 Juli 2016 lalu.

Informasi yang diperoleh, korban begal yang diketahui bernama Monang alias Asun (48) warga Jalan Ternak, Kampung Anggrung Polonia Medan. Korban dibegal para pelaku di Jalan MT Haryono simpang Jalan Surabaya, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota.

Dalam kejadian tersebut, para pelaku menusuk tubuh korban dengan menggunakan pisau sebanyak satu kali. Korban akhirnya meninggal dunia diduga kehabisan darah akibat luka yang dideritanya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, komplotan begal tersebut sebanyak empat orang. Mereka masing-masing bernama Alexander Manalu alias Alex Batak, Rois Hasibuan alias Rois, Sapriadi alias Icikafe, dan Tedy Satria alias Tongat.

"Pelaku Alex, Rois, dan Incikafe sudah ditangkap lebih dulu. Berkas mereka sudah P22 dan sudah diserahkan ke Kejaksaan. Saat ini ketiganya sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan," kata Dadang, Minggu (6/10).

Berdasarkan pengungkapan tersebut, polisi melakukan pemburuan terhadap seorang pelaku atas nama Tedy Satria alias Tongat. Dia menjadi DPO sejak 2016 dan berhasil diringkus pada Jumat (4/10) sekitar pukul 12.35 WIB oleh tim khusus dari unit Pidum yang mengetahui pelaku sedang berada di seputaran Jalan Martubung.

Petugas sempat melihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor. Petugas berusaha menghadangnya. Bukannya berhenti, Tongat malah melarikan diri sehingga terjadi kejar-kejaran.

"Kemudian pada Sabtu (5/10) dini hari, kita mencari barang bukti kendaraan hasil curiannya. Tongat melawan dan merebut senjata anggota. Petugas menembak pelaku dan akhirnya meninggal dunia. Selanjutnya dibawa ke rumah sakit," tambah Dadang.

Dadang menuturkan para pelaku yang kerap beraksi di malam hari berkeliling untuk mencari korbannya. Saat kejadian itu, mereka melihat korban sedang melintas di TKP dan langsung memepetnya hingga terjatuh.

"Selanjutnya pelaku menusuk korban dengan menggunakan pisau tepat di bagian belakang tubuhnya. Seketika korban bersimbah darah dan akhirnya tewas," tuturnya.

Para komplotan begal tersebut merupakan resedivis kasus yang sama. Mereka sudah beraksi puluhan kali di wilayah hukumnya. Mereka sudah 27 kali beraksi di lokasi yang berbeda.

"Untuk di Medan sendiri laporan yang masuk sudah tiga LP. Jadi mereka ini memang residivis," jelas Dadang.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi