32 RM Pengemplang Pajak Terancam Disegel

32-rm-pengemplang-pajak-terancam-disegel

Batubara, (Analisa). Kepala Badan Pe­nge­lola Pajak dan Ret­ribusi Daerah (BP­PRD) Kabupaten Ba­tubara Rijali men­catat ada 32 rumah ma­kan (RM/restoran) yang belum mem­ba­yar pajak di wilayah Kabupaten Batubara.

"Dari data, ada 32 restoran yang belum membayar pajak. Su­dah kita layangkan su­rat teguran hingga 2 kali. Kalau sampai 3 kali tidak juga diba­yar, itu akan disegel," kata Plt Kepala BPPRD Batubara, Rijali, kepada Analisa diruang kerjanya, Selasa (8/10).

Ia mengatakan, hal ini sudah dikoordinasikan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Sudah kita koordi­na­sikan dengan Satpol PP. Dalam bulan ini, itu harus diselesaikan. Dalam waktu dekat akan kita layangkan surat teguran ke-3," ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Batubara kehila­ngan potensi pajak dari 32 restoran yang belum membayar pajak. Dari hitungan pihaknya, seharusnya Pemkab Batu­bara menerima Rp 114 juta/bulan yang menjadi pen­dapatan asli daerah (PAD).

"Dari hitungan kita, seharusnya dari 32 restoran itu, kita dapat Rp 114 juta/bulan. Kalau 1 tahun, sudah berapa PAD kita," ujarnya. (ap)

()

Baca Juga

Rekomendasi