Tebingtinggi, (Analisa). Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Marapusuk Siregar memerima penghargaan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Teladan diserahkan Gubernur Sumutera Utara, Edy Rahmayadi di Sudirman Grand Ballroom Polonia Hotel Medan, Senin (7/10).
Gubernur Sumatera Utara H Edy Rahmayadi mengibaratkan, menjaga laju inflasi, seperti mengendalikan tensi darah di tubuh manusia. “Saya minta seluruh pihak bisa menggeluti persoalan harga komoditi tertentu, khususnya cabai merah. Saya ingatkan soal inflasi, khususnya di kabupaten/kota itu seperti pengukur tensi. Tidak bisa tinggi, tidak bisa juga terlalu rendah,” ungkap Edy Rahmayadi saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) se-Sumut sekaligus pemberian penghargaan TPID Award kepada kabupaten/kota.
Kegiatan dengan tema, “Sinergitas Informasi dan Upaya Peningkatan Produktivitas Pangan Serta Kerja Sama Perdagangan Antar Daerah di Sumut” dihadiri Kepala BI Sumut, Wiwiek Sisto Widayat, Kepala BPS Sumut, Syech Suhaimi, Kepala Kantor KPPU Sumut, Ramli Simanjuntak, Kabulog Divre Sumut, Basirun.
Gubernur mengingatkan, persoalan inflasi tidak bisa dipisahkan dari urusan pangan rakyat,sehingga seluruh pihak berkewajiban, memikirkan dan mengurusi persoalan masyarakat. Bahkan, komoditi seperti cabai merah, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, daging ayam dan lainnya yang dikeluhkan masyarakat maupun para pedagang.
“Kenapa saya mau bicara cabai merah, karena ini sempat membuat kita naik tensi. Kenapa kita bergelut soal ini. Karena itu juga saya ingin bertemu importir, bagaimana penjelasan mereka,” kata Edy Rahmayadi.
Kepala Perwakilan BI Sumut, Wiwiek Siswo Widayat menyampaikan, terkaan inflasi masih memungkinkan muncul di November 2019. Sebab, kebutuhan pangan yang terus ada rentan menyumbang inflasi yang besar di tahun ini. Untuk Sumut, selain cabai merah yang tertinggi ada juga komoditi pangan lain yang juga mempengaruhi.”Kalau mau aman, seperti cabai merah tidak boleh melebihi Rp 42.000 per kilogram. Kalau bisa dikendalikan, inflasi kita bisa 4 persen,” papar Wiwiek.
Menurut Kabag Adm Perekononian dan Pembangunan Kota Tebingtinggi, penghargaan ini merupakan kedua kali diterima Pemko Tebingtinggi, TPID Teladan dari Pemprovsu 2018 dan 2019. (cha)